Jaga 1.000 Situs Judi Online, Pejabat Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

by
Ilustrasi Pejabat Kemendigi Terlibat Judi Online Ditangkap Polisi | foto pixabay

BEKASI – Seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online mengaku telah membina seribu situs judi online agar tidak diblokir.

Pengakuan ini terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024) siang.

Melansir serambinews.com berdasarkan informasi dari Kompas.com, dalam penggeledahan tersebut, polisi menginterogasi seorang tersangka yang menyatakan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, ia justru ‘membina’ 1.000 situs dari total tersebut untuk menghindari pemblokiran.

“5000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

“Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5000 (situs judi online yang harusnya diblokir) itu tergantung pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab si tersangka.

“Maksudnya gimana?” Wira kembali bertanya pada tersangka.

“Biasanya 4.000 pak, 1000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka lagi.

Ia menjelaskan, pihak kantor satelit tersebut mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.

“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Seharusnya, pihak Komdigi memblokir situs judol.

Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” bebernya.

Baca Juga:  Relawan Bustami Diancam Tembak, Karena Tolak Buat Video Alih Dukungan ke Mualem

Hingga kini jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judol.

Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.

Namun, ia belum berkenan mengungkapkan detail para tersangka judi online tersebut.

“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti terlibat judi online.

Demikian Meutya Hafid merespons pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap karena terindikasi terlibat judi online.

“Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online,” ucap Meutya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024).

“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online,” ujarnya.

Meutya menegaskan, kementerian yang dipimpinnya berkomitmen mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan Masyarakat, serta merusak nilai-nilai bangsa.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujar dia.

Oleh karena itu, Meutya menyampaikan mengapresiasi atas kerja Polri yang melakukan penangkapan dan tindakan hukum yang cepat.

Terlebih, sambung Meutya, Kemenkomdigi telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata komitmen menciptakan ruang digital yang bersih.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” kata Meutya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *