JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, sebanyak 14 penjabat (Pj) kepala daerah akan diganti. Menurutnya, pergantian tersebut tidak memiliki unsur politis dan lebih didasarkan pada evaluasi kinerja serta masa jabatan yang telah berakhir.
Bima Arya menyatakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
“Ada 14 pejabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian,” kata Bima, lansir detikNews.
Baca juga; Pj Gubernur Safrizal: Aceh Selalu Ingat Bantuan Cepat dan Tulus dari Amerika Serikat
Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti penjabat kepala daerah ini sebagian besar disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan mereka, serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Para penjabat kepala daerah itu, masa jabatannya berbeda-beda. Kalau pun dilakukan pergantian, itu karena masa jabatannya sudah selesai dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan tugasnya.
Baca juga; PJ Gubernur Safrizal Lantik 3 Penjabat Bupati di Aceh
“Para penjabat kepala daerah itu, itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalau pun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum, maka akan berlanjut,” ujar Bima ditemui usai rapat.
Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak akan mempertahankan penjabat yang dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga; Pj Gubernur Safrizal: Ketahanan Masyarakat Aceh Berawal dari Kearifan Lokal dan Solidaritas Sosial
Pemerintah akan memastikan pergantian ini berjalan sesuai dengan pertimbangan objektif dan profesionalisme, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor politis.
“Tapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang, maka akan dilakukan pergantian. Jadi tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja,” tambahnya.
Baca juga; Pj Gubernur Safrizal Hadiri Undangan Rakornas Presiden Prabowo
Ia mengatakan perlu ada pergantian didasarkan kinerja supaya kestabilan pemerintah tak terganggu. Bima menyebut sejauh ini pergantian itu tak ada kaitannya dengan pelanggaran netralitas.
“Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin. Ya walaupun 3 atau 4 bulan lagi, tapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan,” tutur Bima.
“Sejauh ini belum ada (terkait netralitas). Sejauh ini lebih kepada persoalan komunikasi dengan stakeholders, ada persoalan anggaran, kapasitas kepemimpinan, kira-kira begitu. Jadi orang-orang yang dianggap tidak mampu untuk menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya.
Namun Bima tidak merinci Penjabat Kepala Daerah mana saja yang akan di ganti []