ACEH TAMIANG – Polres Aceh Tamiang sedang menindak lanjuti laporan Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan, terkait ancaman pembunuhan terhadap dirinya setelah menolak membuat video yang mengalihkan dukungannya kepada pasangan calon Muzakir Manaf-Fadhlullah Dekfad. Relawan RKB ini merupakan relawan Bustami-Syaikh Fadhil
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman yang tercatat dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. “Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Muliadi dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024)
Muliadi menambahkan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa ini. Ia memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca juga; Relawan Bustami Diancam Tembak, Karena Tolak Buat Video Alih Dukungan ke Mualem
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, khususnya menjelang tahapan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat.
“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Muliadi.
Baca juga; Tiyong Sorot Ancaman Pembunuhan terhadap Sekretaris RKB Aceh Tamiang
Sebelumnya Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan yang merupakan relawan Bustami-Syaikh Fadhil mengaku diancam akan ditembak oleh sekelompok orang yang menemuinya di sebuah warung kopi.
Ancaman tersebut muncul setelah Safwan menolak untuk membuat video yang menyatakan alih dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah, dalam Pilgub Aceh 2024.
Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Minggu (10/11/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika dua mobil yang ditumpangi pelaku mendatangi rumah Safwan.
Baca juga; Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Namun, karena Safwan sedang berada di warung kopi, pelaku pun meninggalkan rumah korban dan menemui Safwan di warkop tersebut.
“Jam 10 tadi malam kedua mobil itu tiba di warkop. Mereka turun dan memaksa Pak Safwan membuat video mendukung Mualem,” kata Asrizal, Senin (11/11/2024).