LHOKSUKON – Seorang gadis dibawah umur di Aceh Utara berinisial AH (14) jadi korban bujuk rayu teman wanita sebayanya NM (15), berdalih jalan jalan untuk beli baju baru, sehingga harus rela diperkosa berulangkali oleh pacar NM, MS (17) dalam mobil.
Atas perilaku diluar perikemanusiaan, NM remaja putri di Aceh Utara itu , ditangkap polisi karena diduga membantu pacarnya MS menyetubuhi anak di bawah umur.
NM disebut diminta MS mencarikan wanita yang bisa ditidurinya sebagai imbalan balas jasa yang selama ini MS selalu memenuhi kebutuhan materi NM.
Baca juga; Oknum Bilal di Aceh Utara Perkosa Anak Disabilitas Dalam Mesjid
Kasus tersebut bermula saat NM menghubungi korban AH (14) dan mengajaknya jalan-jalan serta dijanjikan akan dibelikan baju pada Rabu (6/11/2024). Dalam percakapan tersebut, NM disebut memberitahu korban akan dijemput MS serta meminta korban menuruti semua permintaan MS.
“MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF (23), yang kemudian mengambil alih kemudi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Senin (18/11/2024),
Baca juga; Pria di Aceh Tengah Tewas Setelah Kedipkan Mata ke Istri Orang
Menurutnya, korban disetubuhi MS di dalam mobil yang melaju menuju Lhokseumawe. Setelah tiba di kota tersebut, MS, MF serta korban berhenti di sebuah cafe hingga larut malam.
Ketika pulang ke Aceh Utara, MS disebut kembali memperkosa korban di dalam mobil. Korban kemudian diturunkan di perempatan kota tanpa diberikan apapun.
Baca juga; Warga Muslim Kecewa telah Pilih Trump Gegara Tunjuk Pejabat Pro-Israel di Kabinetnya
Tak lama usai kejadian, ibu korban membuat laporan pemerkosaan itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang yakni MF, MS dan NM.
“Berdasarkan pemeriksaan penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi,” ujar Novrizal.
Baca juga; Ini Pengakuan Mahasiswa Nyetir Sambil Nikmati Oral Seks, Berujung Tabrak Lari
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan pihak berwajib dan ditahan di Polres Aceh Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami mengingatkan seluruh orang tua untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui komunikasi yang terbuka. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan seperti ini,” jelasnya.[]