Camat Teguh Diperiksa Kejari Bireuen Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

by

BIREUEN – Kejaksaan Bireuen terus menyelidiki terkait dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan studi banding ke luar daerah yang melibatkan para keuchik (kepala desa) di Kecamatan Peusangan. Kali ini Camat Peusangan, Teguh Mandiri Putera, dipanggil diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Selasa (19/11/2024)

Kegiatan Bintek dan studi banding itu menggunakan dana desa, kini menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Informasi yang dikutip dari metropolis.id, menyebutkan, pemeriksaan terhadap Camat Teguh dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimtek dan studi banding yang diadakan untuk para keuchik ke Jawa Timur dan Bali beberapa waktu lalu.

Baca juga: Eks Tim Mawar Utusan Khusus Prabowo Bahas Otsus dan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Menurut pihak Kejari, kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024, dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong.

Baca juga; Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar Mantan Sekdes di Nagan Raya Ditahan Jaksa

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya ditangani pada tahap penyelidikan. Sebelumnya, penyidik Kejari Bireuen juga telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan, Subarni, dalam rangka mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini.

Baca Juga:  Polres Bireuen Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Pidsus Siara Nedy SH MH mengakui adanya pemerisaan terhadap Camat Peusangan Teguh Mandiri Putera. “Ya, Camat Teguh tadi dimintai keterangan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujarnya.

Selama peroses penanganan dugaan tindak pidana tersebut, papar Siara Nedy, penyidik Kejari Bireuen telah memeriksa para pihak terkait. Di antaranya, para pengurus BKAD Peusangan, terutama ketua, sekretaris, dan bendahara.

Baca juga; Rp 15 Milyar Pokir Pon Yahya Anggota DPRA di Aceh Timur Fiktif

“Terkait statusnya, saat ini sudah di tahap penyidikan,” sebut Kasi Pidsus, menjawab wartawan.

Kegiatan Bimtek dan studi banding para keuchik (kepala desa) se-Kecamatan Peusangan ke Jawa Timur dan Bali, papar dia, menguras Dana Desa Rp1.089.900.000.

“Sementara untuk mengetahi jumlah kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit,” ungkap Siara Nedy.

Dari hasil audit tersebut, lanjut Siara Nedy, nantinya akan ditentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara.

“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dangan pihak auditor,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *