BPI KPNPA RI Apresiasi Ketegasan Menteri Agus Andrianto Copot Kalapas dan KPLP Sumsel

by
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar,| Foto Istimewa

JAKARTA — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang mencopot Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) di Sumatera Selatan.

Tindakan tegas ini diambil usai viralnya video pesta sabu narapidana di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Menteri Agus Andrianto yang langsung mencopot Kalapas dan KPLP begitu mendengar laporan adanya pelanggaran di Lapas. Baru di era Presiden Prabowo, ada Menteri yang berani dan peka bertindak seperti ini,” ujar Tubagus dalam keterangan tertulis pada Penanews.co.id, Selasa (19/11/2024).

Baca juga; Eks Tim Mawar Utusan Khusus Prabowo Bahas Otsus dan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Keputusan ini berawal dari laporan petugas lapas berinisial RB, yang menyebarkan video pesta sabu narapidana di media sosial. Namun, RB justru dimutasi setelah tindakannya tersebut. Menanggapi hal ini, Agus langsung menginstruksikan pencopotan Kalapas dan KPLP untuk diperiksa secara mendalam.

“Kalapas, KPLP, dan petugas RB harus diperiksa dengan adil. Saya sudah meminta Dirjen Pas menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua jabatan tersebut,” tegas Agus.

Baca juga; Camat Teguh Diperiksa Kejari Bireuen Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Agus juga meminta laporan pencemaran nama baik terhadap RB diabaikan, mengingat RB berperan sebagai justice collaborator dalam membongkar kasus tersebut.

Agus menekankan bahwa narapidana yang terlibat pesta sabu tidak akan mendapat remisi. Dirjen Pas diperintahkan menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta, termasuk mendalami sumber pendanaan.

Baca juga; Tak Terima Dipandang Sinis, Pria ini Bacok Tetangga

“Penghuni yang terbukti terlibat pesta sabu akan kehilangan hak remisinya. Jika masa hukumannya masih panjang, mereka akan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangkap

Agus memastikan, jika hasil investigasi menunjukkan pelanggaran berat oleh Kalapas dan KPLP, keduanya akan dicopot secara permanen.

Baca juga; Polda Metro Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Timur Tengah, 389 Kg BB Diamankan

Tubagus Rahmad Sukendar berharap langkah tegas ini menjadi standar dalam mengelola lapas di Indonesia. Ia juga mengkritik arogansi sejumlah Kalapas dan KPLP yang sering bertindak sewenang-wenang.

“Masih banyak Kalapas dan KPLP yang bersikap arogan, seolah-olah menjadi raja kecil di dalam lapas. Menteri Agus telah menunjukkan teladan yang baik, dan ini harus menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tegas menegakkan aturan,” ujar Tubagus.

Langkah tegas Menteri Agus diharapkan menjadi momentum perbaikan besar di lingkungan permasyarakatan, khususnya dalam membersihkan lapas dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. Keberanian ini juga diharapkan mendorong peningkatan integritas seluruh aparat lapas demi menciptakan sistem yang lebih bersih dan profesional.[Chaidr]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *