JAKARTA — Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian seleksi dan penjabaran visi dan misi para calon anggota.
Lima nama yang berhasil memperoleh suara terbanyak disahkan dalam rapat Komisi III DPR pada Kamis (21/11). Setelah proses pemilihan internal selesai, kelima nama tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Setelah itu, hasil pemilihan ini akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses selanjutnya.
Baca juga; Profil Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto: Jenderal Polri yang Dukung OTT
Berikut lima orang calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:
1. Benny Jozua Mamoto
Baca juga; Calon Bupati Pakai Mobil Dinas Sekda Banda Aceh Untuk Kegiatan Kampanye Pilkada di Pidie
Benny Jozua Mamoto adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 berlatar belakang purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi.
Baca juga; BPI KPNPA RI Kembali Gruduk Kejaksaan, Dukung Kejati Banten Usut Tuntas Korupsi Sport Center
Beberapa jabatan pernah diembannya sebelum terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK, antara lain Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Direktur Badan Narkotika Nasional, dan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).
2. Wisnu Baroto yang pria berlatar belakang jaksa yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029.
Baca juga; Gambar Sapi, Kode Sidak di Rutan KPK, Sebut Mantan Kantib
Komisi antirasuah bukan tempat yang asing bagi pria yang pernah menjadi ditugaskan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di KPK. Beberapa kasus yang pernah ditanganinya, antara lain kasus suap Bagir Manan, penyimpangan pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi Hamdani Amin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan penelusuran, Wisnu Baroto pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
3. Gusrizal
Gusrizal adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang berlatar belakang hakim.
Baca juga; KPK Sitir Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi
Berdasarkan penelusuran Gusrizal saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu perkara yang pernah disidangkan Gusrizal adalah pemberian 900 ribu dolar AS dari mantan Direktur Bank Indonesia Iwan R. Prawiranata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi. Saat itu, Iwan sempat terjerat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
4. Sumpeno
Sumpeno adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang juga berlatar belakang hakim.
Berdasarkan penelusuran, Sumpeno pernah menjadi Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu perkara yang disidangkannya adalah kasus suap tiga hakim serta panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa OC Kaligis.
Saat ini Sumpeno menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.
5. Chisca Mirawati
Chisca Mirawati adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan latar belakang profesional di bidang keuangan.
Rekam jejaknya di bidang keuangan, antara lain sebagai Direktur Kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Chisca juga merupakan pendiri firma hukum CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners yang berkantor di Jakarta.