Sadis! Seorang Perempuan di Kupang Dibakar Hidup hidup

by
Ilustrasi

KUPANG — Seorang perempuan berinisial MM (44) di Kupang jadi korban pembakaran oleh seorang laki laki Gabriel Sengkoen (34) warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/11/2024). Sengkoen tega membakar MM yang merupakan teman perempuannya hidup-hidup hingga kritis dengan luka bakar mencapai 90 persen.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung bersama rombongan meninjau langsung kondisi korban yang dirawat di ICU RSUD WZ Yohanes Kupang. Namun rombongan belum bisa melihat korban karena kondisinya belum memungkinkan.

Manurung menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran usai mencoblos di TPS. Pelaku sampai di dalam rumah lalu mengambil minyak tanah dan menyiram ke tubuh korban, lansir iNews.id

Baca juga Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon Bupati Puncak Jaya, 40 Rumah Terbakar dan 94 Luka-luka

Selanjutnya pelaku menyalakan korek api hingga korban terbakar dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan korban, tetangga berdatangan membantu membawanya ke rumah sakit.

“Jadi awalnya pelaku bertemu korban usai mencoblos lalu terjadi cekcok berujung pembakaran. Pelaku merupakan pasangan korban namun mereka belum suami istri, belum menikah,” ujar Kapolresta, Jumat (29/11/2024).

Baca juga Perempuan di Gresik Tewas karena KDRT

Dugaan sementara motif pelaku tega membakar pasangannya karena cemburu. Kedua pasangan ini seringkali terlibat pertengkaran.

Saat ini pelaku pembakaran sudah diamankan di Polresta Kupang Kota. Pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuannya di Aceh Utara

Humas RSUD WZ Yohanes Kupang Jane Mbadu mengatakan korban masih dirawat dengan luka bakar di sekujur tubuh.

“Kondisi luka bakarnya 90 persen. Seluruh tubuh dari atas ke bawah,” katanya.[]

Baca Juga:  "Mak cut" Dicabuli Ponakan, Pelaku Kabur dari Rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *