BOYOLALI — Seorang anak berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga setempat. Peristiwa ini terjadi setelah korban dituduh mencuri celana dalam.
Penganiayaan terhadap korban terbilang sangat sadis, di mana ia disiksa di depan ayahnya sendiri, bahkan hingga kuku jari korban dicabut secara paksa. Keluarga korban menyampaikan bahwa tindakan kekerasan tersebut sangat kejam dan berlangsung dalam situasi yang sangat mengerikan bagi sang anak.
“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, Senin (9/12/2024), dilansir detikcom.
Fahrudin bercerita jika ayah korban sudah berusaha melindungi anaknya. Namun ayah korban ditarik oleh warga yang terus menganiaya anaknya pada Senin (18/11) malam.
Fahrudin bercerita, sehari sebelum peristiwa terjadi atau pada Minggu (17/11), ayah korban yang saat itu sedang merantau ke Jakarta diminta pulang oleh ketua RT setempat.
“Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga,” ucap Fahrudin.
Begitu tiba di rumah, ayah korban segera mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengonfirmasi tuduhan tersebut. Jika bersalah, ayah korban siap menyampaikan permintaan maaf.
Saat di rumah Ketua RT, mereka berdua digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.
“Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri,” ujar Fahrudin.
Penganiayaan kemudian terjadi yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.
“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap Fahrudin.