BANDUNG – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), berhasil menggagalkan keberangkatan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang rencananya akan berangkat melalui Bandara Internasional Jawa Barat, Bandara Kertajati, pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Ke-16 perempuan calon PMI ilegal tersebut berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah, seperti Oman dan Dubai.
“Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga,” kata Kepala BP3MI Jabar Kombes Pol Mulia Nugraha, Sabtu (14/12/2024) malam.
Kombes Pol Mulia Nugraha menyatakan, para calon PMI ilegal itu ditemukan setelah petugas mengecek dokumen keberangkatan. Ternyata, mereka berangkat ke Oman dan Dubai untuk bekerja tidak secara prosedural.
“Ke-16 calon PMI ilegal itu diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ujar Kombes Pol Mulia Nugraha.
Kombes Pol Mulia Nugraha menambahkan bahwa calon PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Indramayu, Cirebon, Cianjur, dan Majalengka di Jawa Barat, serta beberapa orang dari NTB dan Jakarta.
“Para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI Jabar untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, BP3MI akan memulangkan ke-16 calon PMI ilegal ke daerah masing-masing,” tutur Kepala BP3MI.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para calo yang diduga memfasilitasi keberangkatan ilegal para calon pekerja migran. “Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo,” ucap Kombes Pol Mulia.
Berdasarkan aturan, ujar Kepala BP3MI Jabar, sejak 2015, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun masih terdapat temuan calon PMI ilegal berangkat ke Timur Tengah.
Karena itu, BP3MI Jabar akan terus mengantisipasi pemberangkatan calon PMI ilegal. “Jadi saya ingatkan kepada masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” ujar dia.
Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker Rizki mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Rizki.[]