BANDA ACEH – Terkait pemangkasan anggaran untuk penyelenggaraan seleksi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Aceh Besar menjadi perbincangan hangat di Kabupaten yang dipimpin Muhammad Iswanto itu.
Pemangkasan anggaran pelaksanaan MTQ dilakukan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2024. Akibatnya, anggaran untuk MTQ menjadi sangat minim, sehingga panitia tidak dapat menyediakan hadiah uang pembinaan untuk para juara.
Kondisi ini mendapat sorotan dari salah seorang Akademi , Usman Lamreung, yang menganggap hal tersebut sebagai bukti kurangnya perhatian dari Pemkab Aceh Besar terhadap upaya menggelorakan syiar Islam.
“Padahal syariat Islam sering dijadikan tema besar dalam kebijakan pemerintah Aceh Besar,” ujar Usman, Sabtu (14/12/2024).
Usman, yang juga salah seorang tokoh Aceh, sangat menyesalkan langkah Pemkab Aceh Besar di bawah kepemimpinan Pj Bupati Muhammad Iswanto. Menurutnya, kebijakan yang diambil tidak sejalan dengan retorika yang selama ini disampaikan. Pemangkasan anggaran MTQ, menurutnya, menunjukkan bahwa syariat Islam sering kali hanya dimanfaatkan sebagai alat pencitraan bagi pejabat.
Lebih lanjut, Usman menyatakan bahwa Pj Bupati terkesan tidak memahami skala prioritas dalam pengalokasian anggaran. “Kita mendengar anggaran untuk kegiatan publikasi jumlahnya sangat fantastis, lambong-lambong kupiah (jor-joran). Kalau ini benar, berarti Pj bupati lebih mementingkan pencitraan walau tak berbuat banyak untuk rakyatnya sendiri,” tambah Usman.
Kondisi ini menjadi ironi, terutama karena MTQ memiliki banyak cabang lomba yang seharusnya diiringi dengan apresiasi berupa hadiah bagi para juara.
Kebijakan Pemkab Aceh Besar yang mengesampingkan urusan MTQ sangat disayangkannya. Kegiatan seleksi untuk menemukan wakil Aceh Besar untuk ajang tingkat provinsi itu memperlombakan banyak cabang. Selain itu, selama ini, Aceh Besar selalu mengukir prestasi di MTQ provinsi. Karena itu, dikatakan, sudah sewajarnya disediakan dana yang cukup. “Harus ada apresiasi dalam bentuk hadiah bagi para juara,” kata Usman.
Dikatakan, Aceh Besar konsisten menjadi juara umum di tingkat provinsi. Tetapi, sejak 2023 prestasi daerah ini melorot, juara umum provinsi telah direbut oleh Kota Banda Aceh. “Hal ini memperlihatkan adanya kelalaian pemerintah Aceh Besar era Pj Bupati saat ini dalam mendukung keberlanjutan pembinaan, yang sebelumnya dilakukan secara konsisten pada masa kepemimpinan Mawardi dan Walid Husaini,” kata dia.
Tanpa dukungan anggaran dan pembinaan yang memadai, menurutnya, sulit bagi Aceh Besar untuk mempertahankan prestasi juara umum di masa mendatang. Usman Lamreung menawarkan solusi agar Pemkab Aceh Besar mengalokasikan anggaran hadiah untuk para juara MTQ dari semua cabang yang diperlombakan, agar masuk dalam APBK 2025 dan segera dieksekusi pada awal tahun nantinya.
Dia mengingatkan Pj Bupati Iswanto agar serius memperhatikan pengembangan syariat Islam, khususnya penyelenggaraan event MTQ. “Jangan anaktirikan peserta MTQ. Itu menjadi noda hitam dalam sejarah Aceh Besar kelak,” tegas dosen Unaya ini.
Pengamat kebijakan dan pemerintahan ini juga mempertanyakan, kenapa Aceh Besar tidak menyelenggarakan MTQ tetapi hanya seleksi saja? “Kan bagian dari ajang seleksi yg terbaik..kenapa hanya dilakukan seleksi, apakah tidak.ada anggaran? Tetapi untuk bidang lain sangat fantastis seperti biaya publikasi?” tanya Usman.
Untuk mengetahui apakah benar Pemkab Aceh Besar tidak menyediakan anggaran untuk hadiah juara MTQ, Redaksi telah berusaha meminta penjelasan Sekda Sulaimi, Sabtu (14/12/2024) malam. Namun sayang, ketua tim anggaran Pemkab Aceh Besar itu tidak bisa dihubungi. Pesan teks yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp pun hanya memunculkan tanda contreng satu.[]