Demi Kenderaan Politik Jokowi, Projo Siap Berubah Menjadi Parpol

by
Sekjen Projo Handoko | Foto Antara/Donny Aditra

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Handoko, menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap untuk bertransformasi menjadi partai politik (Parpol) dan menjadi kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Handoko menegaskan bahwa Projo akan mematuhi segala perintah dari Presiden Jokowi.

“Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” ujar Handoko kepada Antara, Rabu (18/12).

Lebih lanjut, Handoko menyampaikan bahwa pintu Projo selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Namun demikian, Handoko mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan serius antara Projo dan Jokowi mengenai rencana tersebut.

“Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan,” tutup Handoko, menanggapi kemungkinan perubahan tersebut.

DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Baca Juga:  Wamen PPPA Veronica Tan, Stres dengan Laporan Pelecehan Seksual

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut

Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

Sumber dilansir Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *