Katanya Gegara Nomenklatur, Tukin Dosen ASN Belum Dicairkan Pemerintah

by -68 Views
Papan bunga mempertanyakan pembayaran tukin | foto: Media Indonesia

JAKARTA — Para dosen berstatus ASN di berbagai perguruan tinggi hingga saat ini belum menerima pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang telah dijanjikan pemerintah. Meskipun janji pencairan tukin sudah disampaikan lima tahun lalu, realisasinya hingga kini belum terealisasi.

Menurut para dosen, pemerintah menjanjikan bahwa tukin akan dicairkan pada tahun 2025 ini, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayarannya. Ketidakpastian tersebut menambah keresahan, sehingga sejumlah dosen mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar jika situasi ini tidak segera ditanggapi.

Menanggapi keluhan ini, pemerintah kembali memberikan janji untuk segera mencairkan tukin para dosen. “Sekarang Mendikti Saintek terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden Jokowi, yang kini terlibat dalam upaya pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Kemenkeu dan Mendikti Saintek terus dilakukan hingga akhir pekan lalu. “Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Namun, masalah pencairan tukin ini masih belum teratasi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa perbedaan nomenklatur kementerian menjadi salah satu penyebab belum cairnya tukin tersebut. “Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek,” kata Deni, dilansir Kompas.com, Senin (14/1/2025).

Saat ini, kata dia, Kemenkeu dan Kemendikti Saintek sedang berkoordinasi, termasuk aspek peraturan dan hukum yang mendasarinya. Namun, Deni enggan memberikan penjelasan terinci terkait perkembangan koordinasi tersebut. “Saya belum bisa memberikan tanggapan detail. Sebaiknya langsung tanyakan ke Kemendikti,” katanya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *