Puluhan Milyar Dana DAK dan DAU PU Aceh Tamiang 2025 Dipangkas Sri Mulyani

by
Ilustrasi DAK, | Foto: iNews.id

KUALASIMPANG — Terkait dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mengenai efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025, yang memerintahkan pemotongan belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun, yang mencakup anggaran pemerintah pusat dan Daerah telah berdampak pada Anggaran Pemerintah Aceh Tamiang.

Puluhan miliar dana untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2025 untuk Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan dihapus.

Informasi ini dibenarkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang.

“Iya benar, DAK Fisik dan DAU yang ditujukan untuk pekerjaan di Bidang Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025 memang dihapuskan,” ujar salah satu PNS, Selasa, 4 Februari 2025.

Pemangkasan anggaran ini terjadi setelah keputusan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengeluarkan kebijakan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025.

Kebijakan pemangkasan Anggaran TKD tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, yang diberlakukan sejak 3 Februari 2025.

Sebelumnya, berdasarkan informasi DAK Fisik Kabupaten Aceh Tamiang untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp 48 miliar.

Alokasi tersebut terbagi dalam beberapa sektor, antara lain Bidang Pendidikan sebesar Rp 952 juta, Bidang Kesehatan Rp 2,7 miliar, Bidang Jalan-Layanan Dasar Konektivitas Rp 40 miliar, Alokasi Air Minum Rp 834 juta, serta Irigasi Rp 4 miliar.

Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula dialokasikan untuk pekerjaan di Bidang Pekerjaan Umum juga dipangkas, dengan jumlah lebih dari Rp 29 miliar untuk tahun 2025.

Pemangkasan ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang yang sebelumnya direncanakan untuk tahun anggaran tersebut.[]

Baca Juga:  UU Belum Diterapkan, Pengusaha Angkutan Bus Kesulitan Rekrut Sopir

Sumber Beritamerdeka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *