JAKARTA ā Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap menjabat dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai Burhanuddin telah membuktikan dirinya sebagai pendekar hukum tanpa kompromi dalam memberantas korupsi.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah sosok yang tegas, tanpa pandang bulu dalam menindak korupsi, meskipun yang terlibat adalah penyelenggara negara maupun oligarki,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Dari Kritik ke Apresiasi: Kejaksaan Agung Semakin Tajam
Sebelumnya, Rahmad Sukendar mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai lamban dalam menangani beberapa kasus besar. Namun, setelah melihat aksi cepat dan tegas dalam kasus korupsi proyek pagar laut, ia mengakui bahwa Kejaksaan di bawah ST Burhanuddin semakin profesional dan tak menunggu perintah Presiden untuk bertindak.
“Kejaksaan Agung kini berada di era keemasan dalam pemberantasan korupsi. Para koruptor diburu tanpa ampun, bahkan hingga ke luar negeri. Tidak ada ruang bagi mereka untuk bersembunyi!” ujarnya.
Rekam Jejak Kejaksaan: Bukti Nyata Pemberantasan Korupsi
Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menangani sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan aset senilai Rp 372 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang PT Duta Palma Group.
Rahmad Sukendar menilai bahwa meskipun Burhanuddin bukan tanpa kekurangan, kinerjanya tetap layak mendapat apresiasi.
“Tak bisa dipungkiri, ada kekurangan dalam diri ST Burhanuddin , namun tidak ada manusia yang sempurna Tapi jika dilihat kinerja nya dengan pencapaian yang sangat luar biasa kita melihat secara fakta bahwa lebih banyak manfaatnya kinerja ST Burhanuddin bagi bangsa dan negara,” katanya.
Presiden Prabowo Diminta Pertahankan Burhanuddin
Rahmad Sukendar secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, mengingat kinerjanya yang independen, tanpa beban politik, dan tanpa tekanan pihak manapun.
“Kejaksaan sebelum era ST Burhanuddin kehilangan marwahnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Sekarang, kita melihat Kejaksaan bangkit dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti dan harus terus diperjuangkan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“ST Burhanuddin adalah sosok yang memiliki integritas tinggi. Ia sangat layak dipercaya untuk tetap memimpin Kejaksaan Agung,” pungkasnya.[]