38 Hektare Kebun Sawit di Aceh Barat Rusak Akibat Gangguan Po Meurah

by
by
Ilustrasi Gajah Rusak Kebun sawit warga | Foto: Antara/Syifa Yulinnas

MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat setidaknya 38 hektare lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Sungai Mas mengalami kerusakan akibat gangguan satwa liar Gajah Sumatera. Data tersebut merupakan estimasi sementara yang dikumpulkan dari informasi masyarakat dan kepala desa setempat.

“38 hektare ini merupakan data estimasi sementara yang kami kumpulkan dari informasi masyarakat dan kepala desa,” kata Camat Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Zulkifli kepada ANTARA, Minggu.

Zulkifli, menjelaskan bahwa kebun kelapa sawit yang paling terdampak menjadi sasaran makanan Po Meurah nama lain sebutan gajah di aceh berada di Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas. Sedangkan di desa lain seperti Lancong, Gleng, Drien Sibak serta desa lainnya di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat juga turut menjadi sasaran makanan gajah.

Menurut Zulkifli, gangguan ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan masih berlanjut hingga tahun 2025. Meskipun telah dilakukan penanganan oleh pihak terkait, Gajah Sumatera kerap kembali ke pemukiman warga, menyebabkan ketakutan dan kerusakan pada kebun milik petani.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerukan agar gangguan Po Meurah itu di kawasan pedalaman ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait di Aceh. Hal ini penting untuk menghindari kerugian ekonomi masyarakat akibat rusaknya tanaman produktif sekaligus mencegah eskalasi konflik antara gajah dan manusia di wilayah tersebut.

Zulkifli menegaskan, upaya penanganan yang lebih komprehensif diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan satwa liar secara berkelanjutan.[]

Baca Juga:  Kamabicab Gerakan Pramuka Aceh Barat, Mahdi Efendi ; Jadikan MTR Untuk Menguatkan Pengamalan Isi Al Qur’an

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *