Kepala Daerah di Aceh Ikut Retret di AKMIL Magelang, Harus Bayar Rp22 Juta per Peserta

by
Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan para anggota Kabinet Merah Putih menjalani Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. | Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan

JAKARTA — Para kepala daerah di Aceh, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, akan mengikuti retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025. Selain Kepala daerah dari Aceh diikuti juga oleh kepala daerah seluruh Indonesia bagi yang akan dilantik pada tanggal 20 Pebruari nanti.

Kegiatan ini tidak gratis tapi dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah dengan total Rp22 juta per peserta.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Di dalam surat tersebut, pada ketentuan nomor 5b, disebutkan bahwa keperluan retret dibebankan melalui APBD masing-masing daerah.

Sejumlah pejabat daerah telah mengonfirmasi penerimaan surat edaran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan selama retret, yakni: Akomodasi dan konsumsi Transportasi dari daerah ke Magelang (PP) Pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP satu setel Sepatu PDL, kaus dalam Satpol PP warna khaki, dan topi dengan logo daerah Pakaian olahraga (celana hitam, kaus lengan panjang putih, sepatu olahraga) Kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi biru muda, dan sepatu hitam Baju batik atau tenun Obat-obatan pribadi

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi harus disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia sebesar Rp 2.750.000 per peserta dikalikan delapan hari. Dengan demikian, total yang harus dibayarkan dengan APBD Rp 22 juta.

Sementara Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan anggaran retret kepala daerah, yang digelar di Lembah Tidar, Magelang akan diambil dari APBN kas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  HUT TAGANA Ke 20, Risma : Terima Kasih Dan Lanjutkan Langkah Mulia Kalian

“APBN, dong, Kementerian Dalam Negeri,” kata Juri di Komplek Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Juri membantah jika retret membebani anggaran. Menurut dia, agenda yang akan diikuti oleh 481 kepala daerah tersebut telah mengalami efisiensi sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan retret telah dipangkas dari semula 14 hari. Namun, Juri belum bisa memastikan jadwal baru agenda kepala daerah tersebut.

“Tentu ada perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret, tapi semua yang dianggap tidak terlalu kelihatan manfaatnya,” ucap Juri.

Juri menerangkan kepala daerah akan mendengarkan sejumlah pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas terkait kepala daerah.

“Retretnya itu sebenarnya ada dua agenda. Agenda yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau orientasi. Ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas jadi satu,” tukas Juri.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan keberangkatan kepala daerah ke lokasi retreat tidak akan ditanggung pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan, pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran untuk kepala daerah masing-masing guna retreat tersebut.

“Kalau daerah itu dianggarkan dari biaya perjalanan kepala daerah yang memang selalu ada pos untuk rangkaian pelantikan dan pembekalan,” kata Bima Arya.[]

Sumber detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *