Legislator HRD sorot Kebijakan Bupati Bireuen, Dana Desa Belum Cair

by
Haji Ruslan Daud (HRD) Foto Ist

BIREUEN – Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bireuen hingga Maret 2025 masih tertunda akibat belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penggunaan Dana Desa oleh Bupati setempat.

Kondisi ini memicu kendala operasional di tingkat desa, termasuk pembayaran honor perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengkritik lambannya respons Bupati Bireuen dalam mengambil kebijakan strategis. Ia menegaskan, sebagai pemimpin daerah, Bupati seharusnya mampu memprioritaskan kepentingan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

“Kami dari PKB siap membantu pemerintahan yang baru. Bupati bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat Bireuen, dari Samalanga hingga Gandapura. Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbub, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar HRD, Senin (17/3/2025).  

Lebih lanjut, politisi PKB itu mengusulkan reformasi sistem penyaluran ADD dengan memangkas birokrasi. Menurutnya, dana desa sebaiknya ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa tanpa melalui pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mencegah keterlambatan pencairan yang kerap dipengaruhi oleh proses administratif di tingkat kabupaten.

HRD juga mengingatkan potensi masalah dari kebijakan wajib pembangunan rumah layak huni menggunakan ADD. Tanpa mekanisme yang transparan dan adil, program tersebut berisiko memicu kesenjangan sosial bahkan konflik horizontal di masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani anggaran desa.  

HRD pun mendesak Bupati Bireuen untuk segera menandatangani Perbub agar pencairan dana desa dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat.[]

Sumber beritamerdeka.net

Baca Juga:  TTI sorot dugaan bantuan fiktif untuk korban konflik di Aceh Timur Rp15 M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *