Diduga Lakukan Penghinaan saat Salat Id, PJ Kepala Desa Wate Diprotes Warga Muslim — BPI KPNPA RI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

by
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

NGADA NTT, – Suasana damai Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Wate, tercoreng oleh dugaan penghinaan terhadap umat Muslim yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Wate, Flafianus Jamu yang viral dalam media sosial (medsos).

Insiden tersebut diduga terjadi saat umat Muslim Kampung Wate, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Salat Id di Masjid Baitul Aksa. Menurut keterangan warga, pernyataan yang dilontarkan oleh PJ Kades dianggap menghina dan merendahkan keyakinan mereka.

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) Muslim yang merasa tersinggung telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak PJ Kades. Flafianus Jamu, menurut mereka, sempat mengakui ucapannya saat dilakukan pendekatan secara informal.

Namun, saat hal itu dibahas dalam forum resmi, ia justru menarik pengakuannya dan menolak bertanggung jawab atas dugaan penghinaan tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, warga Muslim Kampung Wate menyatakan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Kecamatan dan instansi terkait demi menuntut kejelasan serta keadilan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, turut bersuara tegas mengenai persoalan ini. Ia meminta agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera mengambil langkah bijak dan tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi kegaduhan nasional.

“Saya meminta pemerintah daerah, khususnya pihak kecamatan dan kabupaten, segera turun tangan menyikapi laporan warga Muslim Kampung Wate. Jangan sampai dugaan penistaan agama ini berlarut-larut hingga memicu keresahan publik. Ini bukan sekadar persoalan pribadi antara warga dan seorang oknum pejabat, tetapi menyangkut nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini kita jaga bersama,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pejabat publik harus menjadi teladan dalam menjaga sikap dan ucapan. Jika terbukti ada unsur penghinaan terhadap keyakinan agama, ia mendesak agar diberikan sanksi tegas.

Baca Juga:  Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama

“Jika benar terbukti ada unsur penistaan atau pelecehan terhadap pelaksanaan ibadah, maka harus ada sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum. Jangan ada pembiaran yang justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparatur pemerintah,” tambahnya.

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan menyerahkan proses ini ke jalur hukum yang berlaku. Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif, adil, dan transparan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial yang lebih luas.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *