BANDA ACEH — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd., mengalokasikan dana melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk membangun tiga unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Program ini direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun 2025, berdasarkan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan pada masa reses DPRK pada 2024.
Musriadi menjelaskan, alokasi dana tersebut merupakan respons atas kebutuhan masyarakat yang diaspirasikan saat reses di wilayah tersebut tahun lalu.
“Pembangunan rumah layak huni yang tahun 2025 ini berasal dari APBK Banda Aceh dan merupakan hasil reses yang diakomodir melalui pokok- pokok pikiran,” kata Dr Musriadi, Rabu (09/04/2024).
Menurutnya langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menyediakan hunian yang layak bagi keluarga kaum dhuafa.
Wakil rakyat ini menyambut baik dan mengapresiasi pembangunan rumah layak huni dan rehab rumah tahun ini, masuk dalam program kerja 100 hari Pemerintahan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah.
“Program kerja 100 hari ini merupakan implementasi dari visi “Banda Aceh Kota Kolaborasi,” Salah satu misi utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar, mencakup sektor perumahan, kesehatan, keamanan, ketertiban umum, infrastruktur, hingga sosial kemasyarakatan,”ujarnya.
Selain itu, Politisi PAN ini juga terus mendorong Dinas Perkim Banda Aceh dan Baitul Mal Banda Aceh agar mencanangkan program renovasi terhadap rumah-rumah warga tidak mampu lainnya
“Tentu kita semua bersukur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terus melakukan akselarasi program rehab dan bangun rumah layak huni dan kurang mampu dalam rangka mengentaskan kemiskinan salah satunya pembangunan rumah layak huni di Banda Aceh,” sambung Musriadi.
Sementara itu, salah seorang penerima rehab rumah Eva Kusmaningsih yang saat dikunjungi Musriadi mengatakan, ia terharu dan menangis saat menerima bantuan rumah Layak huni.
Eva sangat bersyukur mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Banda Aceh yang disalurkan lewat aspirasi atau pokok pokok pikiran wakil kami dewan kota Banda Aceh.
Eva mengungkapkan selama ini kondisi rumhnya jauh dari kata layak huni, konon ditambah lagi banjir di waktu hujan, ia mengatakan tanpa bantuan tersebut dirinya tidak sanggup membangunnya kembali karena keterbatasan anggaran, apalagi pekerjaan sehari – hari bekerja sebagai Cleaning Service
“Kami sangat berterima kasih sama Walikota banda aceh dan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh atas perjuangannya tahun ini mulai dibangun, Insya Allah beberapa bulan kedepan rumah yang sudah bisa ditempati, kami bisa beraktifitas dan beribadah,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pokok Pikiran (Pokir) merupakan usulan program prioritas yang diajukan anggota dewan berdasarkan aspirasi konstituen selama reses, sebelum kemudian dibahas dalam penyusunan anggaran daerah.[]
