SIMEULUE – Penanews.co.id — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menggelar kegiatan pengawalan terhadap sekolah yang telah diintervensi program Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di Kabupaten Simeulue, Selasa (23/07/2025).
Pengawalan dilakukan pada empat sekolah binaan, yaitu SDN 7 Simeulue, MIN 1 Simeulue, SMPN 7 Simeulue, dan SMAN 1 Sinabang.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program PJAS yang telah diintervensi sebelumnya berjalan secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memantau tindak lanjut rencana program keamanan pangan yang telah disusun oleh tim keamanan pangan sekolah.
Tim BPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Bidang Kesehatan Masyarakat melakukan koordinasi, diskusi, dan monitoring pelaksanaan program, termasuk penyusunan dan implementasi rencana aksi PJAS di tahun 2025.
Penanggung jawab kegiatan, Ike Ramadhanty Daniel, menyampaikan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pihak sekolah. “Kami berharap sekolah dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip keamanan pangan sehingga dapat menjadi sekolah mandiri dalam penyediaan jajanan yang aman. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas,” ungkap Ike.
Melalui kegiatan pengawalan ini, BPOM Aceh menegaskan dukungannya terhadap penguatan kapasitas sekolah dalam menjaga keamanan pangan jajanan anak, sehingga keberlanjutan program PJAS dapat terjaga dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesehatan dan kualitas anak usia sekolah di Simeulue.[>





