Senator Haji Uma Bantu Pemulangan Korban TPPO ke Kamboja Asal Aceh yang Terlantar di Soekarno-Hatta

by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Seorang pemuda asal Kota Langsa, Aceh, Wibi Rezki Walat (24), akhirnya berhasil kembali ke kampung halamannya setelah sebelumnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja dan terlantar selama tiga hari di Bandara Soekarno-Hatta. Proses pemulangannya difasilitasi langsung oleh anggota DPD RI, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

“Alhamdulillah, kini Wibi sudah pulang Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya di Kota Langsa, Aceh,” kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin (25/08/2025).

Dirinya mengatakan, setelah dideportasi dari Kamboja, Wibi terkatung-katung selama tiga hari di bandara Soekarno-Hatta tanpa uang, pakaian ganti, dan bahkan makanan.

Dari pengakuan Wibi, kata Senator asal Aceh itu, ia dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Tetapi, berbeda dengan korban lainnya yang dijemput keluarga masing-masing, sedangkan pemuda asal Aceh itu terpaksa bertahan seorang diri di bandara.

Haji Uma menuturkan, korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand. Tetapi, agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).

“Korban diberangkatkan melalui Dumai, lalu ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja menggunakan jalur laut. Setelah mengalami berbagai penyiksaan. Imigrasi Kamboja akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Wibi bersama korban lainnya,” ujarnya.

Setelah mendengar cerita korban, lanjut Haji Uma, dirinya langsung membeli tiket penerbangan, menyewa hotel untuk tempat beristirahat, serta memberikan uang saku kepada Wibi.[]

Sumber Antara

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *