Demo Buruh di Istana Hari ini Batal, Gegara Ini

by
Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015. | Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

JAKARTA — Penanews.co.id — Sekitar 10.000 buruh diperkirakan akan turun ke jalan hari ini, Kamis (28/8/2025), untuk menggelar aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Aksi ini diinisiasi oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), dengan massa buruh yang datang langsung dari wilayah Jabodetabek, sementara puluhan ribu buruh lainnya turut melakukan aksi serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi difokuskan hanya di sekitar kompleks DPR RI. Menurutnya, rencana awal untuk menggelar demonstrasi juga di depan Istana Negara terpaksa dibatalkan karena keterbatasan waktu.

“Di DPR saja, karena keterbatasan waktu,” kata Said Iqbal dikutip CNBC Indonesia, Kamis (28/8/2025).

Dalam keterangannya, Said Iqbal menekankan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib. Ia mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga suasana kondusif.

“Saya Said Iqbal, presiden KSPI dan Partai Buruh, melalui kesempatan ini menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, dalam aksi 28 Agustus 2025 harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan. Kita ingin berjuang secara suci, anti kekerasan, dan anti membully orang,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, ada 6 tuntutan utama yang akan disuarakan buruh di depan DPR RI. Pertama, kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Kedua, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penghapusan sistem outsourcing. Ketiga, reformasi pajak perburuhan, termasuk usulan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

Selain itu, buruh juga menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta merevisi RUU Pemilu dengan desain baru untuk pemilu 2029.

Said menegaskan, aksi 28 Agustus murni gerakan buruh. Ia mengingatkan kelompok lain agar tidak menunggangi aksi ini.

“Bagi kelompok lain yang bertujuan ingin mengganggu, bahkan melakukan kekerasan dalam aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung dengan aksi buruh ini. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh, dan kawan-kawan anarki, jangan coba-coba untuk mengganggu aksi buruh pada tanggal 28 Agustus 2025. Kami akan melawan kekerasan yang Anda lakukan,” tegas Said.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *