JAKARTA – Penanews.co.id — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis data terbaru terkait usulan pengangkatan pegawai non-ASN sebagai PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi pusat dan daerah.
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan ASN BKN, Aris Windiyanto, dalam acara BKN Menyapa yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ia menyebut bahwa proses pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu telah resmi ditutup pada 25 Agustus 2025.
Berdasarkan data per 26 Agustus 2025, total usulan yang masuk mencapai 1.230.857 orang, atau sekitar 89,8 persen dari total potensi PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 1.370.986 orang.
Usulan tersebut terdiri dari pelamar dengan berbagai kategori, yaitu:
Diketahui R1 merupakan kode pelamar prioritas yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.
R2: Honorer kategori dua (K2).
R3: Tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.
R4: Honorer di luar database BKN, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun berturut-turut.
R5: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ikut seleksi PPPK guru tahap 2 tahun 2024.
Kategori R1 hingga R5 mencakup peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi atau belum dinyatakan lulus.
Dengan capaian tersebut, pemerintah melalui BKN terus mengakselerasi upaya penataan tenaga non-ASN, khususnya melalui skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai solusi dalam pemenuhan kebutuhan SDM di berbagai instansi.
Aris mengungkapkan, jumlah non-ASN yang diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 1.230.857 atau 89,8 persen dari total potensi PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya 1.370.986.
Belum diusulkan sebanyak 96.921 (7,1 persen) dan tidak diusulkan instansi mencapai 43.208 (3,2 persen).
Pada tabel terpisah yang ditampilkan Aris, angka 96.921 dimasukkan pada kategori jumlah yang “ditolak”. Kemungkinan karena tahapan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah ditutup.
“Tidak diusulkan instansi diidentifikasi berdasarkan pilihan pada aplikasi untuk salah satu alasan sebagai berikut; meninggal dunia, tidak aktif bekerja, tidak ada kebutuhan organisasi, tidak tersedianya anggaran,” demikian penjelasan Aris pada acara BKN Menyapa.
Masuk Tahapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu hari ini Kamis 28 Agustus 2025 memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tertuang dalam Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Adapun pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai hari ini 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.
Disusul tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai 20 September 2025.
Terakhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025. []
Sumber Jpnn





