Rp 26 Miliar dan Aset bernilai Jumbo Disita KPK dari Sosok ini, di Kasus Korupsi Kuota Haji

by
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).| Kompas.com/Haryanti Puspa Sari

JAKARTA — Penanews.co.id — Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp26 miliar), empat unit mobil, serta lima bidang tanah beserta bangunannya bernilai jumbo.

““Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta (atau sekitar Rp 26 miliar), 4 unit kendaraan roda empat, serta 5 bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Namun, Budi belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang memiliki atau terkait dengan kepemilikan uang dan aset-aset yang disita tersebut.

Budi hanya mengatakan bahwa penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2024 tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” ucap dia.[]

Sumber Kompas.com 

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *