Heboh.. Mualem Copot Kadisperindag Aceh Mohd Tanwir

by
by
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Ir. Mohd. Tanwier, MM

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Masyarakat Aceh kembali dikejutkan dengan kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh, Mohd Tanwier. Kebijakan ini mulai berlaku per Rabu, 3 September 2025.

Sebelumnya Gubernur Aceh juga telah.memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh secara bersamaan dengan pemberhentian Direktur Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), walau belakangan Kepala Badan Kepegawaian Aceh ((BKA) menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut mengundurkan diri untuk beralih pada jabatan fungsional.

Kemudian berkembang isu empat pejabat eselon II lainnya antara lain Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama Setda Aceh Alhudri, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal, Amirullah; Kepala Dinas Pengairan, Ade Surya; dan Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Usamah el-Madny, juga diberhentikan, Mualem.

Kebenaran informasi pemberian Mohd Tanwir Penanews.co.id, coba konfirmasi dengan Kepala BKA Abdul Qohar melalui chat WA, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan,

Namun pihak Tanwir sendiri tidak membantah pencopotan dirinya.

“Ya betul, saya dinonaktifkan dari jabatan kepala Disperindag Aceh sesuai yang tersebut pada SK gubernur yang saya terima kemarin dari Kepala BKA, pak Qahar dan berlakunya mulai hari ini,”sebutnya kepada penanews.co.id saat dikonfirmasi melalui HP Rabu (03/09) petang.

“Semua itu terserah pimpinan, saya tetap patuh sesuai dengan arahan pimpinan, tentunya untuk Aceh yang lebih baik,”imbuhnya.

Tanwier telah memimpin Disperindag Aceh sejak Juni 2020. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi tersebut sebagai pelaksana tugas atau pejabat definitif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dr Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mundur dari jabatannya.

Munawar mundur karena memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya. Sementara dr. Isra Firmansyah mundur karena akan melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUDZA.

“Gubernur Aceh (Muzakir Manaf alias Mualem) akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar kepada wartawan, Senin (25/8).[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *