JAKARTA – Penanews.co.id — Sekelompok massa mahasiswa hari ini Jumat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, bertepatan dengan batas akhir penyampaian 17 tuntutan jangka pendek kepada parlemen. Massa tiba dengan mengenakan pakaian serba biru dongker, identik dengan almamater mereka.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/9/2025), rombongan mahasiswa mulai berdatangan sekitar pukul 13.48 WIB dari arah Semanggi. Mereka membawa sejumlah atribut, termasuk bendera kampus bertuliskan Universitas Padjadjaran serta bendera Merah Putih.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga membawa berbagai poster, salah satunya bertuliskan “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Beberapa dari peserta aksi menyuarakan kritik secara kreatif, seperti tulisan unik pada poster yang berbunyi, “Laprak gue aja kelar sebelum deadline”
Dalam poster lain tertulis ‘Bandung Bondowoso aja bisa bikin 999 candi semalam, masa bapa ibu DPR gak bisa selesain 17 PR nya malam ini’. Ada pula yang menulis ‘Cepet selesain dong tugasnya, malu ege udah ada #freeindonesia di negara lain’.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tidak ditutup meski massa aksi sudah di tiba di lokasi. Kendaraan masih boleh melintas ke arah Slipi dari arah Semanggi.
Seperti diketahui, para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR pada Kamis (4/9). Diketahui 17 tuntutan itu tenggatnya jatuh hari ini.
Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.
Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.[]
Sumber detikNews






