JAKARTA — Penanews.co.id — Ilham Akbar Habibie, putra mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, mengungkapkan keinginannya untuk mengambil kembali sebuah mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik sang ayah yang kini berada dalam status penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil tersebut sebelumnya dijual kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, namun proses pembayarannya disebut belum tuntas.
Kendati demikian, KPK belum dapat memenuhi permintaan Ilham karena kendaraan tersebut tengah menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Mobil Mercy itu diduga dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Bank BJB.
“Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Budi, proses hukum harus diselesaikan terlebih dahulu. Bila nantinya pengadilan memutuskan bahwa mobil tersebut dirampas untuk negara, maka aset itu akan dilelang melalui mekanisme pemulihan aset (asset recovery). Dalam skema tersebut, Ilham berpeluang untuk kembali memiliki mobil tersebut dengan cara mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan negara.
“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP),” ucap Budi.
Saat ini, kata Budi, penyidik masih mengumpulkan bukti terkait dugaan pembelian mobil oleh RK dengan dana hasil korupsi BJB.
“Namun karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ilham membeberkan proses penjualan Mercy tersebut usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ia mengatakan, transaksi penjualan berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara, namun dirinya tidak mengetahui detail proses pembayaran.
“Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tau bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Menurut Ilham, mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar. Namun hingga kini, baru setengahnya yang dibayar oleh RK.
“Harganya Rp2,6 miliar tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp1,3 setengahnya,” ucap Ilham.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui bahwa uang pembayaran diduga berasal dari hasil korupsi dana Bank BJB.
“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin,” ujarnya.
Karena cicilan tidak dilunasi, Ilham berencana menarik kembali mobil tersebut. Ia mengaku rencana itu disetujui oleh Ridwan Kamil, tetapi proses penarikan terhambat karena mobil masih berada di bengkel. Pada akhirnya, mobil disita KPK sebagai barang bukti.
“Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya gamau kasih, karena dia juga belum dibayar. Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan nggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” tutur Ilham.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya mendalami penjualan Mercy itu karena diduga pembayaran berasal dari aliran dana Bank BJB.
“Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Menurut Asep, Mercy yang dibeli RK dari Ilham masih tercatat atas nama B.J. Habibie.
“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya (Ilham, B.J. Habibie),” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita 26 kendaraan bermotor sebagai barang bukti, termasuk Mercy yang dikaitkan dengan RK dan motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition warna hitam gloss. Selain itu, empat kendaraan juga diamankan dari rumah tersangka di Jakarta dan Cirebon pada penggeledahan 15–16 April 2025.
“Empat jenis kendaraan tersebut bermerk satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Avanza, dan Yamaha XMAX (motor),” kata eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa yang merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Bank BJB diketahui menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan, yakni PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.[]
Sumber inilah.com





