JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana pemerintah untuk mengalihkan dana sebesar Rp200 triliun yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan nasional.
Langkah ini bertujuan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas kredit. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ini.
“Sudah, (Prabowo) sudah setuju,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan bahwa dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk pinjaman, melainkan sebagai tambahan likuiditas bagi perbankan. Skemanya menyerupai penempatan dana seperti deposito, sehingga bank memiliki keleluasaan dalam menyalurkan dana tersebut ke masyarakat.
“Sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank,” ujarnya.
Purbaya juga mengingatkan agar dana ini tidak dialihkan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), melainkan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan ekonomi riil di masyarakat.
“Sehingga ekonominya bisa jalan,” kata Purbaya.[]
Sumber iNews.id





