BIREUEN – Penanews.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melakukan inspeksi langsung ke SDIT Azkiya Bireuen di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/9/2025), menyusul adanya laporan terkait makanan tak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kunjungan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa makanan siang yang dibagikan kepada siswa nasi berbau tidak sedap dan lauk yang ditemukan adanya belatung. Dalam pengecekan di lokasi, Munawal menemukan kondisi makanan yang memprihatinkan.
“Kami melihat langsung makanan yang dibagikan. Baunya tidak sedap, lauknya bahkan ada belatung. Ini tentu tidak bisa diterima karena program ini bertujuan memberikan gizi yang baik kepada anak-anak,” jelad Munawal Hadi.
Ia menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya kualitas makanan bagi tumbuh kembang anak, dan akan menjadi perhatian serius ke depannya.

Tidak hanya meninjau sekolah, Kajari Bireuen juga langsung memeriksa dapur penyedia makanan yang berada di Kecamatan Kota Juang. Hasil pemantauan menunjukkan adanya kesalahan dalam proses pengemasan makanan, yang menyebabkan bau tidak sedap.
Sementara itu, belatung yang ditemukan diduga berasal dari buah salak yang ikut dikemas bersama menu makanan.
Munawal Hadi mengingatkan, penyedia makanan harus memperbaiki sistem pengecekan dan pengemasan agar kualitas makanan tetap layak konsumsi.
“Ini program nasional, jangan sampai gagal di lapangan. Kami minta pengemasan dilakukan dengan baik sesuai menu agar makanan benar-benar bergizi dan bermanfaat bagi penerima,” tegasnya.
Kejaksaan, lanjutnya, memiliki fungsi pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum secara preventif dan represif untuk memastikan program MBG berjalan transparan, efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami ingin program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” harap Munawal Hadi.[]
Sumber kabar bireuen





