Bantah Perambahan Hutan Lindung di Peudada, Pawang Ramli; Haji Uma Jangan Latah Berkomentar

by
Pawang Ramli | Foto dok Pribadi

BIREUEN – Penanews.co.id — Ramli (61), yang lebih dikenal sebagai Pawang Ramli, warga Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, membantah tudingan adanya perambahan hutan lindung maupun hutan produksi di wilayah Peudada, seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.

Dalam pernyataannya Pawang Ramli menyampaikan bahwa informasi yang beredar terkesan dibesar-besarkan keadaan.

“Kalau kita baca berita di media, seakan-akan hutan lindung dan hutan produksi yang ada di Peudada sudah habis dibabat. Padahal tidak demikian. Bahkan tim dari Polda Aceh sudah melihat langsung ke lapangan,” ujar Pawang Ramli melalui saluran telp dikutip Kabar Bireuen (20/09/2025).

Ia menambahkan, foto-foto yang menunjukkan kawasan hutan gundul sebenarnya bukanlah lahan hutan alami, melainkan bekas kebun kakao milik warga yang telah dibersihkan untuk ditanami kelapa sawit.

“Itu (yang nampak hutan gundul) sebelumnya ditanam coklat (kakao) yang ditebang oleh pemilik, kemudian diganti tanam kelapa sawit,” ungkap pawang Ramli.

Menanggapi keberadaan alat berat yang sempat terlihat di kawasan tersebut, ia menjelaskan bahwa itu digunakan oleh masyarakat setempat untuk membuka lahan secara legal. Alat berat tersebut, kata dia, merupakan hasil sewa patungan dari pengusaha.

“Memang ada warga yang sewa alat berat secara patungan untuk membersihkan lahan. Kebetulan alat berat yang disewa itu melalui seorang anggota dewan. Seakan-akan itu lahan punya dewan, padahal bukan,” bebernya.

Ia tidak menampik bahwa sejumlah pejabat dan dewan memiliki kebun sawit di Kecamatan Peudada, tetapi lahan tersebut dibeli dari masyarakat, bukan dibuka secara ilegal seperti digembar gemborkan selama in.

“Lahan mereka (pejabat dan dewan) rata-rata bersertifikat. Minimal akta jual beli (AJ) karena mereka beli kebun sudah jadi dari masyarakat,” papar Ramli yang mengaku memiliki lahan kebun sawit di Alue Patrom (berbatasan dengan Gampong Blang Beururu).

Menurutnya, jarak hutan lindung dengan lokasi lahan sawit di Alue Peukeuce masih sangat jauh, dan tidak ada masyarakat maupun pengusaha yang menjamah kawasan tersebut.

Mantan kombatan GAM ini menduga, ada pihak yang sengaja memainkan isu perambahan hutan lindung dan hutan produksi secara ilegal oleh pejabat atau dewan untuk menutupi kejahatan lain.

Ia berharap, aparat dari Polda Aceh untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya pihak yang melakukan jual beli kawasan hutan di Kecamatan Peudada.

“Polda Aceh jangan hanya menangkap petani kecil, tetapi juga harus menangkap dalang yang menjual lahan kawasan hutan selama ini sewaktu masih menjabat sebagai Seuneubok Uteun” harap Pawang Ramli.

Haji Uma Jangan Latah

Pawang Ramli juga mengingatkan Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma. Ia meminta senator yang juga komedian Aceh itu tidak latah membuat statemen di media massa terkait hutan di Kabupaten Bireuen, apalagi membuat laporan ke Polda tanpa menelusuri kebenaran informasi yang didapat dari orang-orangnya di lapangan.

“Haji Uma (Sudirman) jangan latah bicara soal hutan di Kabupaten Bireuen. Kapan ia pernah datang ke kawasan hutan tempat kami mencari nafkah? Jangan semua yang dilaporkan oleh timnya di lapangan ditelan mentah-mentah, justeru orang yang melaporkan itu adalah pelaku penjual lahan kawasan hutan selama ini. Saya bicara ada buktinya. Makanya saya harap polisi tidak tebang pilih menindak siapa pun pelaku yang terlibat,” katanya.

Aksi Haji Uma, imbuh Pawang Ramli lagi, telah merugikan masyarakat pasca tim Polda mengamankan 10 petani di kawasan hutan Peudada.

“Apakah Haji Uma sekarang sudah puas dengan ditangkapnya masyarakat miskin? Sementara pelaku lain saat ini berlindung di lingkaran politisi dan tidak tersentuh hukum,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pawang Ramli juga membantah adanya perampasan lahan hak mantan kombatan GAM. Bahkan, ia menantang pihak yang mengaku lahannya dirampas oleh pejabat untuk menunjukkan lokasinya.

“Memangnya kapan lahan untuk mantan kombatan GAM diberikan oleh Pemerintah di Kabupaten Bireuen? Kalau ada, saya pasti tahu, karena saya juga berhak mendapatkannya selaku mantan pejuang Aceh Merdeka. Jadi jangan asal sebut di media, tunjukkan buktinya kalau ada haknya dirampas orang lain. Mualem (Gubernur Aceh) sudah mengeluarkan pernyataan, lahan untuk mantan kombatan GAM baru diusulkan diganti dengan uang,” punhkas mantan GAM Daerah II Wilayah Batee Iliek ini.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *