NEW YORK – Penanews.co.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait insiden mikrofon Presiden Prabowo Subianto yang tiba-tiba mati saat ia berpidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Kemlu, pemutusan suara mikrofon tersebut disebabkan oleh pembatasan waktu yang diterapkan secara otomatis.
Mengutip Antara, Selasa (23/9/2025), peristiwa itu terjadi dalam momen pertemuan tingkat tinggi PBB terkait isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB New York, Senin (22/9) waktu setempat. Mikrofon Prabowo mati saat menyampaikan kalimat ‘kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian’.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan,” kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo.
Menurut Hartyo, setiap pertemuan di PBB menerapkan regulasi khusus, termasuk dalam hal pengaturan waktu bagi delegasi untuk menyampaikan pandangannya di hadapan sidang.
Dia mengatakan suara Prabowo tiba-tiba terputus dan tidak muncul dalam siaran langsung Sidang Majelis Umum PBB karena durasinya telah habis. Namun, Hartyo mengatakan Prabowo menyampaikan pidato dengan lantang sehingga delegasi PBB yang hadir di ruang sidang masih mendengar suara Prabowo meski tanpa mikrofon.
“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” katanya.
Selain Prabowo yang berpidato di urutan kelima, mikrofon mati terjadi saat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berpidato. Direktorat Komunikasi Turki juga menyebut mikrofon itu mati otomatis karena pidato Erdogan melampaui batas waktu 5 menit.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu, Presiden Erdogan melampaui batas waktu dalam pidatonya karena dia sempat berhenti saat mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta sidang. Dalam KTT soal Palestina yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi tersebut, 33 pemimpin delegasi yang mewakili negara dan perkumpulan negara seperti Uni Eropa dan Liga Arab menyampaikan pandangan mereka tentang penyelesaian masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara yang ideal.[]





