4 Geng Motor di Banda Aceh Dibubarkan, Kapolresta Libatkan Orang Tua dan DP3A

by
by
Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A | Foto dok Humas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Empat kelompok geng motor, yaitu Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Community (RBKC), secara resmi mengumumkan pembubaran organisasi mereka di hadapan orangtua masing-masing, di Aula Machdum Sakti, Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

Acara ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara kepolisian dan berbagai pihak terkait untuk menangani semakin maraknya remaja yang terlibat dalam komunitas motor yang kerap berujung pada tindakan kriminal.

Selain para anggota geng motor dan orangtua mereka, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolresta Banda Aceh, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini ternyata masih berusia di bawah umur.

“Kita ketahui bersama pada malam Minggu kemarin di Pasar Aceh, itu salah satunya anak dibawah umur yang sudah bergabung dalam satu geng motor dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita sangat atensi dan prihatin atas kejadian tersebut, karena anak ini merupakan generasi dimasa depan dan kita juga menaruh harapan pada mereka” ucap Kombes Joko. 

Selain itu, Kombes Jokomengatakan, kegiatan ini wujud keprihatinan kita atas kejadian yang terjadi beberapa hari lalu di Banda Aceh. Yang perlu kita antisipasi dan kita jaga bersama banya anak – anak kita yang sudah salah arah, salah pergaulan, mulai dari balap liar, tawuran, bahkan sampai melakukan tindak pidana kejahatan penganiayaan yang menyebabkan orang lain luka berat. 

Saya cukup miris karena pelaku masih anak-anak. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan dan juga keluarga,” ujarnya.

“Perlu saya tegaskan, ini bukan kasus begal, melainkan konflik antar kelompok geng motor,” pungkas Kapolresta Banda Aceh.

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi kasus ini. Pihaknya menilai deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar.

“Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga harus mendampingi anak dengan baik, karena ini bukan hanya merugikan kalian, tapi juga keluarga, sekolah, bahkan masyarakat,” tegas Nurjalisah, perwakilan DP3A.

Ia juga menambahkan, Aceh tengah menuju predikat Kota Layak Anak, sehingga kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.

Sebelumnya, tercatat 30 remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur) terlibat dalam kasus bentrok dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar). Perselisihan bermula dari pertikaian antara seorang anggota berinisial RSP dengan anggota IKAO.

RSP kemudian mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan, yang dikoordinasikan melalui percakapan di grup WhatsApp. Aksi tersebut berujung pada peristiwa pembacokan dan perampasan sepeda motor milik korban berinisial MIS, yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.[]

Sumber Tribunnews

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *