Profil Edi Suharto, Staf Ahli Kemensos yang Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Korupsi Bansos PKH, Segini Harta Kekayaannya

by
Edi Suharto

JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul baru saja membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

“Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Mensos Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, dikutip laman resmi Kemensos, Sabtu (04/10/2025).

Mengutip Tribunnews.com, saat ini Edi Suharto menjabat Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tetapi pada tahun 2020 saat mana dugaan korupsi ini terjadi, saat itu Edi Suharto menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial.
Kala itu, Menteri Sosial dijabat oleh Juliari Batubara yang menjabat pada periode 23 Oktober 2019 hingga 6 Desember 2020.

Juliari Batubara diketahui juga terlibat kasus korupsi bansos pandemi Covid-19. Ia divonis 12 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelum menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial pada 2020, Edi Suharto menjabat Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos pada 2019.

Berdasar penelusuran Tribunnews, pada saat itu Edi Suharto menerima penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat itu, Syafruddin, di Hotel Gumaya Semarang, 19 Juli 2019.

Edi Suharto menerima penghargaan inovasi layanan publik dengan judul ‘Pendidikan Karakter melalui Terapi Psikososial bagi Anak Korban Radikalisme (Pinter Melatih Anak Kobra) yang dikembangkan oleh unit pelayanan publik Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) ‘Handayani’ Jakarta’.

Edi Suharto, juga pernah menjadi salah satu tenaga pengajar atau dosen Jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat di kampus STKS Bandung, lebih dari 20 tahun, selain sebagai pengajar, Edi Suharto juga aktif menjadi peneliti, manajer pelatihan, dan analis di bidang perlindungan dan pengembangan sosial.

Harta Kekayaan Edi Suharto

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 miliknya, Edi Suhartomemiliki total kekayaan sebesar Rp3,6 miliar, tepatnya Rp3.621.079.470 dengan rincian sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan – Rp1.875.500.000
Tanah dan bangunan seluas 170 m⊃2;/45 m⊃2; di Bandung (Rp390.000.000)
Tanah seluas 846 m⊃2; di Majalengka (Rp80.500.000)
Tanah seluas 3.090 m⊃2; di Majalengka (Rp145.000.000)
Tanah seluas 140 m⊃2; di Majalengka (Rp60.000.000)
Tanah dan bangunan seluas 193 m⊃2;/76 m⊃2; di Bandung (Rp525.000.000)
Tanah seluas 212 m⊃2; di Bandung (Rp125.000.000)
Bangunan seluas 21 m⊃2; di Jakarta Pusat (Rp450.000.000)
Tanah seluas 141 m⊃2; di Bandung (Rp100.000.000)
Alat Transportasi dan Mesin – Rp152.500.000
Sepeda motor Honda (2010) senilai Rp2.500.000
Mobil Honda HR-V (2016) senilai Rp150.000.000
Harta Bergerak Lainnya – Rp48.000.000
Kas dan Setara Kas – Rp1.397.984.935
Harta Lainnya – Rp147.094.535

Dalam laporannya, Edi Suharto tidak memiliki utang. Sehingga, total kekayaan Edi Suharto mencapai Rp3.621.079.470.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *