BANDA ACEH – Penanews.co.id – Sebanyak 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis. Hal ini terjadi akibat dihentikannya keanggotaan mereka oleh pihak BPJS Kesehatan.
Pemutusan layanan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menunggak pembayaran iuran BPJS selama tujuh bulan dengan total mencapai Rp 41 miliar.
Kedua, adanya pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN), mengakibatkan sejumlah data peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, mengonfirmasi bahwa pemutusan layanan ini berdampak pada sekitar 50.000 peserta yang sebelumnya mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS.
“Poisisi kita saat ini cut off. Karena ada tunggakan kurang lebih Rp 41 miliar,” Saifudin, dikutip Kompas.com, Kamis (09/10/2025).
Menurutnya, pelayanan kesehatan dihentikan sementara selama tunggakan belum dilunasi.
Sementara, pihak BPJS meminta pembayaran yang tertunggak selama 7 bulan, minimal dilunasi selama 6 bulan.
“BPJS memberikan syarat, minimal 6 bulan terbayar. Tunggalan 1 bulan bisa dibayarkan tahun depan,” ucapnya.
Setelah tunggakan dibayar, baru penghentian layanan akan dicabut.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Bupati. Semoga beliau ada terobosan soal ini,” ucapnya lagi.
Pihaknya menjelaskan, saat ini masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Pamekasan.
“Kalau sakit sekarang belum bisa mendapatkan layanan BPJS. Harus layanan umum,” katanya.
Anggota DPRD Pamekasan Abd. Rosyid Fansori mengungkapkan, kurang lebih 50.000 layanan kesehatan masyarakat diputus oleh BPJS.
“Belum ada konfirmasi ke pemerintah daerah, kepesertaan BPJS masyarakat mendadak diputus dengan alasan mereka sudah berobat mandiri,” katanya.
Pihaknya berharap ada evaluasi dari verifikasi pemutusan PBI nasional berdasarkan DT SEN.
“Dari 50.000 layanan kesehatan yang diputus tidak semuanya valid. Masih ada masyarakat miskin dan membutuhkan layanan gratis,” katanya.
Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan penghentian layanan 50.000 peserta BPJS di Pamekasan
“Kami belum menggelar rapat. Belum bisa menjawab sekarang,” katanya.[]





