KOTA JANTHO— Penanews.co.id -Marzuki S.Ag resmi terpilih sebagai Imum Mukim Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, untuk periode 2025–2030, menggantikan Drs M Yusuf yang sudah dua periode berturut-turut menjabat sebagai imuem mukim di wilayah tersebut, Marzuki unggul dalam pemilihan yang digelar secara demokratis di halaman masjid Ulee Susu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dibacakan Ketua Panitia Pelaksana Drs Yusriadi M.Si, dalam pemilihan sangat demokrasi tersebut Marzuki S.Ag menang dengan meraih 33 suara, sementara satu kandiddat Ruslan hanya meraih 19 suara dari 52 orang jumlah pemilih yang hadir dari 7 gampong dalam wilayah tesebut.
Yusriadi mengatakan, Mukim Ulee Susu terdiri dari 7 gampong yakni gampong Denong, Kuta Karang, Lampeneuen, Lamsidaya, Lamthen Leugeu dan Payaroh.
“ Adapun unsur yang diundang dalam pemilihan tersebut yaitu Imuem Chiek Masjid Mukim, Tuha Peut Mukim, Keuchik, Ketua Tuha Peut Gampong, Imum Meunasah, tokoh perempuan dan ketua pemuda, masing masing gampong diwakili oleh 5 orang pemilih “ rinci Yusriadi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat membantu terlaksana acara pemilihan tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat (MAA) Kecamatan Darul Imarah Drs H M Yusuf turut hadir menyaksikan langsung agenda lima tahunan tersebut, usai acara pemilihan ia mengharapkan kepada Imuem Mukim Ulee Susu yang baru terpilih, kiranya dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanahkan, serta dapat langsung menyelesaikan berbagai masalah warga yang ada dalam masyarakat,
“ Kami yakin dibawah kemepimpinan pak Marzuki, Mukim Ulee Susu akan lebih baik lagi, utamanya dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program kemukiman, apalagi beliau sudah berpengalaman karena sebelumnya pernah menjabat sebagai keuchik di Gampong Payaroh,” ujar M Yusuf.
Adapun tugas dan fungsi Imum Mukim meliputi sebagai penyelenggaraan pemerintahan mukim, pelaksanaan pembangunan wilayah, pembinaan adat dan syariat Islam, serta penyelesaian sengketa dan masalah sosial kemasyarakatan.
Imum Mukim bertugas sebagai pemimpin lembaga mukim, berada di bawah Camat, dan harus bersinergi dengan Keuchik, Tuha Peut, serta tokoh agama dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menjaga keharmonisan di wilayahnya.





