Masalah Lahan Sumber Waras Muncul Lagi, Gubernur Pramono Datangi Gedung Merah Putih, KPK Bilang Begini

by
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Sambangi KPK untuk Konsultasi Hukum terkait Pembongkaran Tiang Monorel dan Pemanfaatan Tanah Rumah Sakit Sumber Waras, Kamis (16/10/2025), | Foto Bisnis.com 

JAKARTA – Penanews.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

Kunjungan Pramono ke Gedung Merah Putih itu dilakukan dalam rangka konsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang telah lama terbengkalai.

“Dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” kata Pramono di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan keterangan Pramono, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah tersebut kini telah meningkat dibandingkan saat kasusnya diselidiki oleh KPK beberapa tahun lalu. Karena itu, ia merasa perlu untuk berkonsultasi agar proses pemanfaatan aset ini bisa dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Ia ingin lahan ini bisa dimanfaatkan kembali, khususnya untuk kepentingan publik seperti pembangunan rumah sakit. Karena itu, kami merasa penting untuk berkonsultasi dengan KPK.

“Dengan demikian, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” sebutnya.

Selain membahas lahan RS Sumber Waras, Pramono juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KPK dalam bidang pencegahan korupsi.

Ia menyatakan bahwa Pemprov Jakarta terbuka untuk berkolaborasi dengan KPK demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami ingin bekerja sama dalam hal yang berkaitan dengan tindakan preventif hukum, pencegahan di Balai Kota,” sebutnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan telah disampaikan ke Pramono terkait penanganan perkara RS Sumber Waras tersebut. Pada 2023, pengusutan perkara tersebut dihentikan karena kurangnya bukti.

“Di dalam ranah penyelidikan, KPK pada 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.

Bahtiar menyebut KPK akan memberikan pendampingan terkait rencana pemanfaatan tanah tersebut. Hal itu agar aset yang ada bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A,” ucap dia.

“Prinsipnya akan segera dilanjutkan dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan,” tambahnya.

Sumber detiknews

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *