Kalak BPBA Lakukan Kunjungan Perdana ke Simeulue, Temui Langsung Korban Kebakaran di 3 Desa Terpencil

by

SIMEULEU – Penanews.co.id – Plh. Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Abd Aziz, SH, M.Si, dan tim melakukan kunjungan perdana ke daerah terpencil yang tidak pernah terkunjungi oleh pejabat provinsi di Kabupaten Simeuleu, Kamis (16/10/2025).

Aziz bersama timnya melakukan kunjungan di 3 Desa yaitu di Desa Aie Kecamatan Simeuleu Tengah, Desa Suka Karya Kecamatan Simeulu Timur dan Desa Sembilan Kecamatan Simeulue Barat. Kunjungan ini menindaklanjuti surat Bupati Simeulue Nomor 300.2.1/2225/2025 tanggal 26 September 2025, perihal Permohonan Bantuan Pemulihan Ekonomi Pasca bencana.

Kunjungan Kalak Aziz bersama tim didampingi langsung oleh Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Simeuleu, Anhar Idris, SE, Kepala Desa dan aparatur desa terkait. Kunjungan ini untuk menverifikasi langsung kelayakan penerima bantuan untuk korban kebakaran di 3 desa yang berdampak pada 74 KK 262 jiwa, sehingga semua penerima tepat sasaran.

Menurut Azis Tim verifikasi telah melakukan pengecekan kesesuaian dokumen yang diserahkan dengan kondisi di Lapangan. Pengecekan tersebut meliputi tingkat kerusakannya, serta validasi dokumen dengan pihak aparatur desa. Verifikasi dilakukan untuk menentukan jumlah bantuan berdasarkan tingkat dampak kerusakan dan ketentuan yang berlaku.

Saat sambutannya, Abd Aziz mengungkap seiring dengan meningkatnya kejadian bencana di Aceh, BPBA hadir terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana, di masa pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

“Bencana tidak hanya berdampak korban jiwa namun juga berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, salah satu program penanggulangan bencana pasca bencana adalah PEPB, berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana ”. Terang Abd Aziz.

Penyelenggaraan program pemulihan ekonomi pasca bencana memberikan peluang atau kesempatan untuk peran serta masyarakat yang terdampak bencana karena perhitungan dampak bencana hanya memperhitungkan dampak nilai kerusakan saja, akibatnya efek total bencana tidak diperhitungkan seluruhnya sehingga banyak kebutuhan sosial tidak mendapat perhatian, pembangunan ekonomi tidak sepenuhnya di perhatikan.

“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Aceh melalui BPBA, sejak tahun 2019 lalu, melakukan inovasi, perlunya pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana terpenuhinya kebutuhan sosial dan pembangunan ekonomi mendapat perhatian”Tambah mantan Kacabdin Aceh Barat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh tersebut, sasaran penerima manfaat pemulihan ekonomi pasca bencana adalah masyarakat Aceh yang terdampak bencana dan terdiri atas : petani, pekebun, peternak, nelayan, pedagang, perajin, seniman, pelaku usaha jasa wisata dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena bencana melalui program pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana dengan memberikan modal usaha kembali berbentuk barang yang di salurkan secara stimulan.

“Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat untuk bangkit kembali dalam waktu yang relasi cepat dengan prinsip mendorong kemandirian masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan dan ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan, “tutupnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik aman, tidak meninggalkan kompor menyala, serta menjaga lingkungan tetap tertib dan aman.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *