Keji, ABG 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun, Sudah Diniatkan

by
woman making frightened gesture with her palms as if trying to defend herself from someone

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Polisi masih terus mengembangkan Proses penyidikan terhadap Anak Buru Gede (ABG) berinisial MR (15), yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis terhadap anak perempuan berusia 11 tahun berinisial VI. Fakta terbaru mengungkap bahwa tindakan pelaku sebelumnya sudah berniat membunuh korban.

Kekejian tindakan pelaku diduga diduga dipicu rasa kesal kepada ibu korban yang menagih utang. Rasa kesal tersebut mendorong niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi kekerasan dilakukan pelaku di kediamannya sendiri yang berlokasi di Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Selain pembunuhan, pelaku juga diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan MR mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming akan dibelikan baju. Padahal itu hanya modus saja.

“Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban,” kata Onkoseno, dilansir Antara, Jumat (17/10).

Baca juga; Miris.. Bocah 4 Tahun Tewas Mengenaskan Dibunuh Ibunya

Pada saat terjadi pembunuhan, korban sempat diikuti oleh teman-temannya ke rumah MR. Namun, MR saat itu menahan mereka agar tidak masuk ke dalam rumah.

“Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah,” ujar Onkoseno.

Motif Awal Pembunuhan

Belum diketahui pasti apa motif MR membunuh dan memperkosa mayat korban. Sejauh pemeriksaan diketahui bahwa MR punya utang kepada ibu korban dan sering ditagih.

Menurut pengakuannya, utang-piutang itu membuat ibu korban sering menjelekkan dan memalukan pelaku hingga akhirnya berniat membunuh korban.

“Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjamnya, masih kita dalami,” ungkap Onkoseno.

Kasus bermula saat pelaku mengiming-imingi ingin membelikan baju untuk korban. Korban diajak ke rumah pelaku lebih dulu dengan alasan ingin mengambil SIM.

“Jadi korban tuh kan diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Selasa (14/10).

Setibanya di rumah, pelaku langsung membekap korban. Pelaku juga melilit leher korban menggunakan kabel hingga tidak bernapas.

Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban yang sudah tidak bernyawa.

Warga sekitar yang mengetahui kasus itu langsung menangkap pelaku. Warga sempat melampiaskan kemarahan dengan menghajar pelaku sebelum menyerahkan ke polisi.

Sumber detiknews

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *