Ortu Peredator Sex Sejenis Reynhard Sinaga Siap Biayai Pemulangan Anaknya dari Inggris ke Indonesia

by
Wajah Reynhard Sinaga babak belur (kanan) setelah korban terakhir yang dia perkosa menghajarnya. | Foto/GMP

JAKARTA — Penanews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa orangtua (ortu) terpidana kasus predator seksual, Reynhard Sinaga, telah menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pemulangan anaknya dari Inggris ke Indonesia.

Menurut Yusril, hal tersebut tertuang dalam surat permohonan yang dikirimkan orangtua Reynhard kepada Kemenko Kumham Imigrasi serta ditembuskan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orangtua Reynhard Sinaga yang ditujukan kepada Bapak Presiden agar Pemerintah meminta Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke Indonesia dan menjalani hukuman di sini. Orang tuanya menyatakan sanggup menanggung semua biaya pemulangan dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Yusril dikutip Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

Kendati demikian, Yusril menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran Kemenko Kumham Imigrasi, mengingat surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo.

Dia mengatakan, hasil pembahasan di Kemenko Kumham Imigrasi akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah belum membahas rencana pemulangan terpidana predator seksual Reynhard Sinaga dengan Pemerintah Inggris.

“Sampai sekarang belum kita bahas masalah itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Karenanya, Yusril memastikan belum ada keputusan Pemerintah Indonesia untuk meminta Inggris melakukan timbal balik pemulangan narapidana.

“Jadi belum ada keputusan apapun dari pemerintah Indonesia untuk meminta supaya warga negara Indonesia yang ada di Inggris juga dikembalikan ke Indonesia. Jadi sampai hari ini belum, belum ada,” ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.

Prioritas ini, kata dia, didahulukan dibandingkan kasus lain, seperti wacana pemulangan terpidana predator seksual Reynhard Sinaga atau pelaku Bom Bali 2002, Hambali.

“Jadi, kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Yusril saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada 2020.

Ia dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.

Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Belakangan, Reynhard mengalami serangan dari narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam keselamatannya.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *