Usai Didepak dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Respon Begini

by
Ketum PBNU KH Yahya Cholil | Faiq Azmi/detikJatim

JAKARTA — Penanews.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan seorang ketua umum.

Pernyataan itu ia sampaikan seusai menghadiri Rapat Koordinasi para Ketua PWNU seluruh Indonesia yang digelar di Hotel Navator, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (22/11). Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sejak pukul 19.33 WIB hingga lewat tengah malam.

Gus Yahya menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, rapat harian Syuriyah tidak memiliki mandat untuk memberhentikan maupun meminta ketua umum mengundurkan diri.

“Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriyah, rapat harian syuriyah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” kata Gus Yahya, Minggu (23/11/2026) dini hari.

Baca juga: Gus Yahya Diminta Mundur dari Ketum PBNU, Terkait Hubungan dengan Zionis Internasional

Jangankan memecat ketua umum, Gus Yahya menyebut rapat harian syuriah juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti wakil sekretaris jenderal atau ketua lembaga.

“Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak. Memberhentikan misalnya salah seorang wakil sekjen itu rapat harian syuriah tidak bisa. Memberhentikan misalnya ketua lembaga rapat harian syuriyah tidak bisa, apalagi ketua umum,” ucapnya.

Baca juga ; PBNU Kecam Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin: Penistaan Agama Islam

Maka dengan tegas Gus Yahya menganggap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang meminta dirinya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah.

“Maka kalau kemudian rapat harian syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah,” ujarnya.

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tengah diterpa isu pemakzulan dirinya dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Isu pemakzulan Gus Yahya terungkap melalui dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025. Dokumen risalah itu sendiri ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.[]

Sumber CNN Indonesia

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *