81 Ribu Jamaah Sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Haji, Hanya 29 Ribu Memenuhi Syarat

by
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan haji

JAKARTA Penanews.co.id – Persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 berlangsung semakin intens. Ribuan calon jemaah kini berpacu menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Hingga Selasa pagi (2/12/2025), tercatat lebih dari 81 ribu orang telah melewati proses skrining tersebut.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menyampaikan perkembangan terkini. “Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha’ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus,” kata Liliek mengutip Media Indonesia.

Secara keseluruhan, pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan terhadap 81.654 jemaah reguler serta 202 jemaah haji khusus.

Meski demikian, Menurut Lilik, tidak semuanya langsung mendapatkan status layak berangkat. Sebanyak 1.017 jemaah reguler dan 1 jemaah khusus masih perlu evaluasi kembali sebelum mendapat status “aman berangkat”.

Banyak yang Belum Lolos

Dari hasil pemeriksaan awal, 49 jemaah reguler tercatat tidak memenuhi istitha’ah kesehatan alias belum layak untuk berangkat. Sementara itu, jumlah jemaah yang masih antre proses pemeriksaan cukup besar: 51.139 jemaah reguler dan 183 jemaah khusus.

Liliek menjelaskan, proses pelunasan syarat istitha’ah juga sedang berjalan.

“Pelunasan syarat istitha’ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus,” ujarnya.

Aturan Baru Saudi Soal Kesehatan Jemaah

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan daftar terbaru penyakit yang membuat calon jemaah otomatis tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk haji 2026. Daftar ini lebih spesifik dan ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa kondisi medis yang dipastikan menghambat keberangkatan antara lain:

  • Gagal organ vital seperti gagal ginjal yang butuh cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah.
  • Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen 24 jam.
  • Gangguan saraf atau kondisi kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk demensia.
  • Kehamilan berisiko tinggi, terutama trimester ketiga.
  • Penyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah.
  • Penyakit kronis yang tidak terkontrol: jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus.
  • Kanker stadium lanjut, autoimun tidak terkendali, epilepsi, hingga stroke.

Calon jemaah dengan kondisi tersebut bukan hanya berisiko tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, tetapi juga dapat ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak aman.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *