TANGSEL – Penanews.co.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar diskusi publik bertema “Peran BPI dalam Rangka Mendukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif”, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 17.30 WIB di Aula Gedung BPI KPNPA RI BSD tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa beberapa kampus di Jakarta serta para praktisi hukum dari beberapa law firm.
Diskusi menghadirkan narasumber utama Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H., akademisi dan ahli pidana tindak pidana korupsi, serta DR Eko Supahwono SH. MH praktisi hukum yang juga akademisi. Diskusi dipandu oleh moderator Jatmoko Suandanu, S.E., M.Si. Dan dihadiri Kanit Tipikor Reskrimsus Polres Tangsel serta beberapa Kombes Perwakilan dari Mabes Polri
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif bahaya korupsi yang merusak berbagai strata kehidupan, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga pemerintahan. Korupsi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Selain itu, narasumber juga secara umum mengulas dampak korupsi terhadap terganggunya rasa keadilan publik serta menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi negara. Trend perkembangan kasus korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir, yakni periode 2024–2025, turut menjadi sorotan penting dalam diskusi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, narasumber juga memaparkan berbagai strategi dan langkah pencegahan korupsi, di antaranya melalui penguatan integritas, edukasi antikorupsi, peran aktif masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut beberapa mahasiswa dari Fakultas Hukum Atmajaya, dan dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang serta Universitas Sahid mengajukan berbagai pertanyaan terkait Korupsi kepada Narasumber dan Mendapatkan Penjelasan secara detail dari Narasumber
Diskusi ini juga menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan oleh Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan
Yang lebih utama lagi adalah Upaya pencegahan korupsi dinilai harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPI KPNPA RI untuk terus mendorong peran masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya sangat luas. Melalui diskusi ini, BPI KPNPA RI ingin membangun kesadaran kolektif serta memperkuat dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Rahmad Sukendar
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kontribusi nyata BPI KPNPA RI dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Tanah Air.[]





