DUBAI – Penanews.co.id – Menjelang perayaan Natal dan suasana akhir tahun yang mulai terasa di perkantoran Uni Emirat Arab (UEA), pertanyaan yang kerap muncul di kalangan pekerja kembali mengemuka: apakah Hari Natal ditetapkan sebagai hari libur nasional di UEA? Jawabannya, tidak
Berdasarkan ketentuan hari libur nasional Uni Emirat Arab yang diatur melalui resolusi Kabinet, Natal tidak masuk dalam daftar hari libur baik untuk sektor pemerintahan maupun swasta. Aturan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.
Hari libur nasional resmi di UEA
Berdasarkan resolusi tersebut, hari libur nasional resmi dibatasi pada acara-acara nasional dan keagamaan tertentu, yaitu:
- Hari Tahun Baru
- Idul Fitri
- Hari Arafah
- Idul Adha
- Tahun Baru Hijriah
- Hari Ulang Tahun Nabi
- Hari Nasional
Sedangkan Hari Natal, yang dirayakan pada tanggal 25 Desember, tidak termasuk dalam daftar ini.
Meskipun Natal bukan hari libur resmi, Hari Tahun Baru pada hari Kamis, 1 Januari 2026, adalah hari libur nasional. Pemerintah UEA juga telah mengumumkan bahwa hari Jumat akan diperingati sebagai hari kerja jarak jauh, sehingga menciptakan akhir pekan panjang bagi banyak karyawan di berbagai instansi pemerintah.
Walaupun tidak diakui sebagai hari libur nasional, musim perayaan tetap dirayakan secara luas di seluruh negeri. Banyak perusahaan swasta, perusahaan multinasional, dan sekolah memberikan cuti internal, pengaturan kerja fleksibel, atau penutupan lebih awal pada tanggal 25 Desember sebagai bagian dari kebijakan organisasi mereka, terutama di sektor-sektor dengan tenaga kerja internasional yang besar.
Namun, pengaturan ini tetap bersifat opsional dan tidak ketentuan hukum.[]





