BLANGPIDIE – Penanews.co.id – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin bersama unsur Forkopimda, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syar’iyah, dan Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menyambut tahun baru Masehi 2026.
Dalam seruan bersama itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi, muhasabah, serta penguatan komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman, persatuan, nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat Aceh yang menjadi jati diri masyarakat Abdya.
Dalam kesempatan itu , diserukan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh pada malam pergantian tahun baru Masehi.

“Seperti meniup terompet, menyalakan lilin, membakar kembang api atau petasan, pesta minuman keras, konvoi kendaraan, dan kegiatan hiburan dengan musik yang hingar bingar. Sebab, selain bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat, juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” bunyi surat tersebut.
Bupati bersama Forkopimda mengajak agar masyarakat mengisi malam pergantian tahun baru Masehi dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan refleksi.
Seperti zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Al-Qur’an, mendengarkan ceramah agama dan kegiatan keagamaan lainnya, baik secara berjamaah maupun perorangan, sebagai wujud rasa syukur, introspeksi diri, dan ikhtiar memperbaiki kualitas iman dan akhlak di tahun yang akan datang.
Selain itu, masyarakat juga diajak menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah sosial, dengan memperkuat kepedulian terhadap keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun Abdya yang aman, religius, beradab, dan sejahtera.
Masyarakat juga diminta senantiasa bersikap toleran dan saling menghormati antarumat beragama, dengan tetap menjunjung tinggi kekhususan Aceh, hukum yang berlaku, serta nilai-nilai kebersamaan demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.
Kepada para orang tua, tokoh agama, tokoh adat, keuchik, dan perangkat gampong diminta agar berperan aktif dalam memberikan pembinaan, pengawasan, serta keteladanan kepada generasi muda.
Sehingga momentum pergantian tahun tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Dan yang terakhir dia berharap agar masyarakat mendukung upaya pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara persuasif, humanis, dan bermartabat, demi terciptanya suasana yang kondusif dalam menyambut tahun baru Masehi 2026.
“Seruan bersama ini untuk dipedomani dan dilaksanakan bersama, sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kehormatan nilai-nilai agama, adat istiadat Aceh, serta masa depan Abdya yang lebih baik,” tutup surat tersebut.[]






