TAKENGON – Penanews.co.id – Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Letjen TNI Suharyanto meninjau langsung Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor, Selasa (30/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNPB Pusat menyerahkan bantuan 2 unit kapal fiber dan 15 unit chainsaw (gergaji mesin) serta bantuan sandang pangan yang diperuntukkan bagi pengungsian Kampung Mendale. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung proses penanganan darurat, pembersihan material pascabencana, serta mempercepat pemulihan akses dan aktivitas masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen Mohammad Syech Ismed selaku perwakilan BNPB Pusat, anggota DPRK Aceh Tengah, Kalak BPBD Aceh Tengah, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pertanian, Ketua Baitul Mal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Camat Kebayakan, serta Reje Kampung Mendale.
Baca juga; 16 Kali Goncangan Gunung Bur Ni Telong, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Langsung Tinjau Pengungsi
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan langsung kondisi masyarakat di lapangan sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga terdampak bencana.
Selain bantuan peralatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga memberikan pelayanan langsung dengan menyerahkan kembali KTP kepada warga yang hilang atau rusak akibat bencana. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan administrasi kependudukan dan mendukung keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga; Gunung Bur Ni Telong Naik Status Siaga 3, Warga Diminta Mengungsi
Dalam dialog bersama pemerintah, Reje Kampung Mendale menyampaikan bahwa masyarakat saat ini belum bersedia direlokasi, mengingat peristiwa bencana ini merupakan kejadian pertama yang dialami warga sepanjang hidup mereka. Namun, masyarakat tetap berharap adanya kajian lanjutan dari ahli geologi, guna memastikan keamanan wilayah dan mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.
Terkait penanganan hunian, pemerintah memastikan seluruh warga terdampak tetap mendapatkan perhatian. Bagi masyarakat yang sementara tinggal di rumah kontrakan, akan diberikan bantuan uang sewa selama tiga bulan melalui mekanisme Dana Tunggu Hunian (DTH).
Sesuai ketentuan, Dana Tunggu Hunian (DTH) diberikan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) per bulan bagi korban bencana yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Penyaluran DTH ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, setelah melalui proses pendataan dari tingkat kampung, validasi dan verifikasi oleh pemerintah kabupaten, serta pencocokan data dengan Dukcapil.
DTH bagi korban bencana di Aceh Tengah direncanakan mulai dapat dicairkan pada minggu kedua Januari 2026, setelah seluruh data penerima tercantum secara resmi dalam SK Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama BNPB menegaskan komitmennya untuk terus hadir, memastikan seluruh bantuan tepat sasaran, serta mendampingi masyarakat hingga tahap pemulihan pascabencana berjalan optimal.





