BANDA ACEH – Penanews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, gelar rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Rabu (31/12) dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPA terkait.
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas rencana penyusunan dokumen R3P secara komprehensif sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Dokumen R3P tersebut nantinya akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
Dalam arahannya, Sekda menyebutkan, hingga saat ini Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari. Meski rapat kali ini berfokus pada klaster pemulihan, Sekda menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sekda M Nasir juga menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional. Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan dokumen R3P menjadi hal penting sebagai dasar koordinasi dan perencanaan lintas sektor.
“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.
Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menjelaskan, rapat ini juga bertujuan untuk mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menyebutkan, penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan serta kerja sama penuh dari seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana.
Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak. []





