Prabowo dan Bayang-Bayang Jokowi: Ketika Negara Dikelola dalam Gelap

by

HARAPAN publik terhadap perubahan pasca-Pemilu 2024 kian menipis. Alih-alih menghadirkan jarak tegas dari kekuasaan lama, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru dipersepsikan berjalan dalam bayang-bayang Presiden Joko Widodo. Transisi kekuasaan yang seharusnya menjadi momentum koreksi politik berubah menjadi perpanjangan dari praktik lama yang selama satu dekade menuai kritik luas. Negara seakan dikelola dalam gelap, dengan arah yang makin sulit dibaca oleh rakyat.

Sejak awal pembentukan kabinet, sinyal tersebut sudah terlihat jelas. Kabinet yang terbentuk menjadi yang paling gemuk sepanjang era Reformasi, diisi oleh figur-figur lama dengan rekam jejak problematik. Penentuan posisi strategis tidak sepenuhnya berbasis kompetensi dan integritas, melainkan kompromi elite untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Publik pun menangkap kesan bahwa kekuasaan Presiden Prabowo belum sepenuhnya otonom, melainkan masih terikat oleh jejaring patronase warisan pemerintahan sebelumnya.

Dalam kajian politik, pola ini mencerminkan praktik kartelisasi kekuasaan, ketika partai-partai dan elite politik berkolusi untuk berbagi sumber daya negara. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan substansinya. Oposisi dipersempit, kritik dilemahkan, sementara kebijakan negara lebih sering diarahkan untuk menjaga stabilitas elite ketimbang menjawab kegelisahan rakyat.

Pemberantasan Korupsi yang Mandek, Hukum yang Dipelintir

Janji pemberantasan korupsi yang diusung dalam Asta Cita Prabowo-Gibran hingga kini lebih terasa sebagai slogan politik. Penegakan hukum terlihat selektif. Pergantian aktor di lapangan kerap terjadi, tetapi aktor utama tetap aman. Korupsi tidak dibongkar sebagai sistem, melainkan dikelola agar tidak mengganggu kepentingan kekuasaan.

Data Indonesia Corruption Watch mencatat sedikitnya 212 kasus korupsi di lingkungan BUMN sepanjang 2016-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp64 triliun. Alih-alih melakukan pembenahan struktural, pemerintah justru melahirkan kebijakan baru yang berpotensi memperluas ruang impunitas. Revisi UU BUMN yang disahkan pada Februari 2025 membuka jalan pembentukan Danantara, sebuah entitas yang diberi kekebalan hukum tertentu dan minim transparansi. Dalam negara demokratis, kebijakan semacam ini merupakan kemunduran serius, karena menempatkan kekuasaan di atas hukum.

Warisan produk hukum bermasalah era sebelumnya, seperti revisi UU KPK, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja bukan hanya dipertahankan, tetapi diperkuat. Revisi UU Minerba pada Februari 2025 memperlihatkan bagaimana hukum digunakan sebagai alat politik patronase untuk merawat jejaring dukungan kekuasaan. Negara hukum pun bergeser menjadi negara pesanan, di mana regulasi dibuat untuk melayani kepentingan tertentu.

Yang paling mengkhawatirkan adalah sikap abai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Ketika aturan di bawah undang-undang secara terang-terangan mengangkangi putusan MK dan justru didorong untuk dinaikkan derajatnya, maka konstitusi kehilangan wibawanya. Dalam kondisi ini, hukum tak lagi menjadi pagar pembatas kekuasaan, melainkan alat legitimasi untuk melanggengkan kontrol negara oleh segelintir elite.

Negara dalam Genggaman Elite

Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya keberlanjutan dan menyebut Presiden Jokowi sebagai “guru politik”. Namun dalam etika kepemimpinan, keberlanjutan tidak identik dengan pembiaran atas penyimpangan. Seorang negarawan justru ditandai oleh keberanian melakukan koreksi, meski berisiko secara politik. Ketika loyalitas personal lebih diutamakan daripada kepentingan publik, kepemimpinan kehilangan legitimasi moralnya.

Fenomena “Indonesia Gelap” bukan sekadar ungkapan emosional. Ia mencerminkan meredupnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi secara bersamaan. Yang kini menguat adalah konsolidasi kekuasaan dinastik, ditopang oleh kolaborasi elite politik, aparat keamanan, serta kekuatan ekonomi rente. Negara perlahan menjauh dari rakyat, sementara ruang demokrasi kian menyempit.

Sejarah Indonesia mencatat bahwa kekuasaan yang menutup diri dari kritik justru mempercepat kejatuhannya sendiri. Reformasi 1998 lahir ketika rakyat menyadari bahwa negara telah dikuasai oleh segelintir elite. Hari ini, tanda-tanda ke arah itu kembali muncul. Demokrasi memang tidak runtuh dalam satu malam, tetapi ia bisa mati perlahan, ketika kegelapan dibiarkan tanpa perlawanan.

Rakyat Indonesia dikenal mencintai kedamaian. Namun ketika keadilan dan kedaulatan terus dikhianati, sejarah menunjukkan satu hal yang tak pernah berubah, yakni kesadaran kolektif rakyat pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.[]

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)


Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *