JAKARTA – Penanews.co.id – Forum Solidaritas Hakim Adhoc (FSHA) Indonesia mengumumkan akan menggelar mogok sidang secara nasional mulai Senin, 12 Januari 2026 hingga Rabu, 21 Januari 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah atas ketimpangan kesejahteraan yang dirasakan para hakim ad hoc.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi hak masyarakat dalam memperoleh keadilan. Ia memastikan layanan peradilan tetap berjalan.
“Kami menegaskan bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” ucap Ade, Senin.
Selama periode mogok, para hakim ad hoc tetap hadir di kantor dan melaksanakan tugas administratif, termasuk melakukan presensi pagi dan sore. Namun, persidangan hanya akan digelar untuk perkara-perkara tertentu yang dinilai mendesak dan tidak dapat ditunda.
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah menyampaikan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mereka berencana menyampaikan berbagai tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rencana unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para hakim ad hoc yang merasa selama ini kurang mendapat perhatian, khususnya terkait kesejahteraan dan perlakuan yang setara dalam sistem peradilan.[]





