Tak Ada Jaminan, Belasan PPPK Diberhentikan, Heti: Uji Kompetensi Jadi Alat Pemutus Kontrak

by
Ilustrasi PPPK

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Sebanyak 14 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan ASN PPPK lainnya, karena dikhawatirkan kasus serupa bisa terjadi di wilayahnya dan tidak mustahil menimpa dirinya.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK, Heti Kustrianingsih, menyatakan bahwa pemberhentian 14 guru PPPK di Kabupaten Deli Serdang harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pegawai berstatus kontrak. Menurutnya, status sebagai ASN PPPK tidak otomatis memberikan jaminan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja.

Heti menjelaskan, ke-14 guru yang kontraknya dihentikan tersebut merupakan peserta angkatan pertama PPPK. Artinya, mereka telah mengabdi cukup lama, bahkan memiliki masa kerja lebih dari dua dekade sebagai tenaga honorer K2.

“14 guru PPPK yang diberhentikan itu angkatan pertama PPPK lho. Itu berarti mereka ini masa kerja lebih dari 20 tahun atau eks honorer K2,” kata Heti yang juga ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Banten dikutip dari JPNN, Senin (12/1/2026).

Dia menambahkan, sungguh ironi selama 20 tahun lebih mengabdi sebagai guru honorer tidak ada pemberhentian. Setelah jadi PPPK malah diberhentikan dengan alasan evaluasi, dan lain-lain. 

Yang jadi pertanyaan kawan-kawan, lanjut Heti, apakah selama menjadi honorer tidak ada evaluasi. Bukannya guru PPPK nasibnya tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

“Kami ikut sedih mendengarnya, karena hal itu bisa menimpa kami juga,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PPPK angkatan pertama (2019) melewati perjuangan panjang. Diseleksi pada Maret-April 2019, tetapi diangkat mulai Januari 2021.

Dua tahun menunggu karena tidak adanya regulasi yang mengatur soal gaji dan jabatan PPPK.

Lain halnya yang dialami PPPK angkatan kedua (2021) yang diberondong tes hingga tiga kali untuk mendapatkan formasi.

    “Saya salah satunya yang berkali-kali tes untuk mendapatkan formasi, padahal secara nilai melampaui passing grade,” kenang Heti.

    Perjuangan panjang itu menjadi tidak ada artinya ketika pemda memutus kontrak kerja dengan alasan macam-macam. Mulai dari kinerja buruk hingga minimnya anggaran.

    Heti mempertanyakan apakah untuk perpanjangan kontrak kerja PPPK harus melalui uji kompetensi kembali. Apakah tidak cukup dengan pelaporan e-kinerja rancangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Jujur saja semua guru PPPK, bahkan jabatan lainnya sekarang harap-harap cemas mendengar kasus di Deli Serdang. Ini berarti perjuangan kami belum selesai,” tegas Heti.

    Dia mengimbau agar PPPK jangan sampai lengah, karena sewaktu-waktu bisa diputus kontrak kerja dengan alasan keuangan daerah yang minim.

    Ketua P2G Banten ini mengaku sudah mencari tahu asal muasal hingga 14 guru PPPK Deli Serdang diberhentikan. Awalnya pekan ke-3 Desember 2025 ada uji kompetensi. 

    Selesai ujian, terangnya, kepala sekolah dari 14 guru PPPk dipanggil Dinas Pendidikan Deli Serdang. Menurut pengakuan kepsek ke-14 guru PPPK itu memiliki kinerja baik.

    Namun, ternyata mereka tetap diberhentikan karena alasan kinerja dan anggaran cekak.

    “Uji kompetensi ini jadi alat pemutus kontrak, karena kepsek sudah menyatakan kinerjanya baik, tetapi tetap diputus kontraknya,” ucapnya.

    Heti juga merasa heran bila alasan pemda karena tidak ada anggaran atau kebutuhan. Sebab, status PPPK itu sifatnya menetap di posisi yang dilamar.

    Selama yang bersangkutan belum pensiun, otomatis PPPK itu tetap mengisi kebutuhan formasi. Jadi, tidak ada rekrutmen baru.

    Heti khawatir, posisi 14 guru PPPK yang diberhentikan itu akan diisi oleh PPPK paruh waktu. Sebab, banyak PPPK paruh waktu latar belakangnya guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun.

    “Kalau diisi guru baru dengan masa kerja 2 tahun rasanya kurang adil ya. Guru baru sebaiknya berkompetisi di seleksi CPNS saja yang informasinya akan dibuka tahun ini,” pungkas Heti Kustrianingsih.[]

    ya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *